Rupiah Anjlok ke Rp 18.153 Picu Kekhawatiran Krisis Moneter 1998

Share

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat merosot tajam hingga menyentuh angka Rp 18.153 per Senin (8/6/2026). Penurunan nilai mata uang ini memicu kembali ingatan publik terhadap masa krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998, seperti dikutip dari Detikcom.

Krisis finansial Asia pada tahun 1997 menjadi pemicu utama terganggunya pasar keuangan saat itu, yang membuat para investor menarik modal mereka dari negara berkembang, termasuk Indonesia. Di dalam negeri, gejolak ekonomi tersebut diperparah oleh pergeseran kekuasaan politik dan sosial yang berujung pada masalah utang serta ketidakstabilan sistem perbankan.

Catatan sejarah menunjukkan bahwa pada dekade 1990-an, rupiah awalnya berada di kisaran Rp 2.000 per dolar AS. Namun, pada akhir tahun 1997, kurs di era Presiden Soeharto mulai melonjak ke angka Rp 4.000, lalu terus merangkak naik ke Rp 6.000 hingga sempat menyentuh Rp 13.000 pada awal 1998.

Meskipun sempat turun ke level Rp 8.000 pada April 1998, situasi politik dan sosial memasuki periode kelam pada Mei 1998 akibat insiden penembakan mahasiswa, kerusuhan massa, dan runtuhnya rezim Orde Baru. Gelombang ketidakpastian tersebut menekan rupiah hingga menyentuh titik terendah sebesar Rp 16.650 per dolar AS pada Juni 1998.

Memasuki masa pemerintahan Presiden BJ Habibie, Indonesia harus menghadapi konsekuensi krisis berupa inflasi tinggi, lonjakan harga kebutuhan pokok, dan kebangkrutan massal perusahaan akibat utang luar negeri. Kendati demikian, langkah taktis pemerintah berhasil memulihkan ekonomi dan menguatkan kembali nilai tukar rupiah ke kisaran Rp 6.500 hingga Rp 7.000 per dolar AS.

Upaya pemulihan yang dilakukan oleh Presiden BJ Habibie meliputi restrukturisasi dan rekapitalisasi sektor perbankan dengan membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Pemerintah juga menerapkan program blanket guarantee untuk menjamin simpanan masyarakat di bank.

Langkah lainnya adalah melanjutkan kemitraan dengan International Monetary Fund (IMF) guna mengembalikan kepercayaan pasar global, serta menekan tingkat inflasi dari 77% pada 1998 menjadi hanya 2% pada periode Januari-September 1999. Independensi Bank Indonesia kemudian diperkuat melalui undang-undang baru agar kebijakan moneter terbebas dari intervensi politik.

Mengenai kondisi saat ini, Pakar Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, Fatkur Huda, menjelaskan bahwa penurunan nilai tukar rupiah memberikan dampak tidak langsung yang akan dirasakan hingga ke masyarakat pedesaan.

"Nilai tukar rupiah yang menurun tetap memengaruhi harga berbagai kebutuhan pokok karena banyak sektor ekonomi Indonesia masih bergantung pada barang impor dan harga global," ucapnya.

Kenaikan biaya produksi seperti bahan bakar minyak (BBM), bahan baku plastik, pupuk, hingga pakan ternak akan membebani pelaku UMKM, nelayan, dan petani. Fatkur Huda menilai kondisi ini berpotensi menekan daya beli karena pendapatan masyarakat tidak serta-merta meningkat seiring kenaikan harga barang.

"Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menurunkan daya beli masyarakat dan memperbesar tekanan ekonomi masyarakat kecil," jelasnya.

Di sisi lain, Pakar Ekonomi dari Universitas Airlangga (Unair), Prof Dr Imron Mawardi S P M Si, mengungkapkan bahwa pelemahan rupiah memicu inflasi akibat naiknya harga produksi dalam negeri. Meski begitu, ia optimistis pasar domestik Indonesia masih memiliki daya tarik dan skala yang besar.

"Pemerintah harus mendorong ekspor dan menarik investasi asing dengan cara yang lebih terstruktur. Sementara BI perlu melakukan intervensi untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah di jangka pendek," tutur Prof Imron.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author