DPR Proses Pengajuan Kepala Bursa OJK dan Calon Deputi Gubernur BI
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai memproses pengajuan M Sarjito sebagai Kepala Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) sesuai mekanisme yang berlaku di Komisi XI, pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa pengajuan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Komisi XI sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Proses ini juga berlaku untuk pejabat Bank Indonesia yang akan menjalani fit and proper test.
"Begitu juga terkait dengan OJK. OJK juga akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XI, kami sudah tugaskan. Namanya itu Pak M Sarjito. Pak M Sarjito yang nantinya akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XI," ujar Puan Maharani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Dia menambahkan, "Terkait proses pemilihan atau persetujuan Deputi Gubernur (BI), seperti yang saya sampaikan, mulai hari ini akan diproses sesuai mekanismenya di Komisi XI."
Selain itu, DPR RI menerima beberapa surat presiden (surpres) dari Presiden Prabowo Subianto, termasuk permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, "Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat dari Presiden RI, yaitu R-33 tanggal 14 Juli hal Permohonan Persetujuan DPR RI terhadap Penjualan Barang Milik Negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara."
Dasco juga menginformasikan bahwa DPR menerima surpres terkait calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, Deputi Gubernur Bank Indonesia serta calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
"R-37 tanggal 10 Agustus, hal Calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia," ujar Dasco.
"R-38 tanggal 10 Agustus 2026, hal Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan," tambahnya.