RS Pusri Klarifikasi Dugaan Dokter Hina Pasien BPJS
Manajemen Rumah Sakit Pusri Palembang mengklarifikasi tindakan dokter Tamara Dewi Jasmine yang diduga menghina pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan di media sosial pada Kamis (6/8/2026), dilansir dari Detikcom.
Dokter yang bersangkutan diketahui baru bergabung dengan fasilitas kesehatan tersebut beberapa bulan lalu. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa unggahan di media sosial itu merupakan sikap pribadi.
Humas RS Pusri, Diah Dwi Anugrah, memberikan penjelasan terkait status kepegawaian tenaga medis tersebut di rumah sakit.
"Yang bersangkutan merupakan dokter baru di RS Pusri sejak Mei 2026 dan juga bekerja sebagai dokter di klinik lain," ujar Diah Dwi Anugrah, Humas RS Pusri.
Diah menyampaikan bahwa komentar di media sosial tidak berkaitan dengan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Pihaknya menegaskan seluruh pegawai bertanggung jawab atas akun pribadi masing-masing.
"Setiap tenaga medis maupun pegawai bertanggung jawab atas penggunaan akun media sosial pribadinya masing-masing," kata Diah Dwi Anugrah, Humas RS Pusri.
Guna merespons gejolak publik, pihak manajemen telah memanggil tenaga medis tersebut untuk dimintai keterangan. Sanksi tegas disiapkan sesuai dengan regulasi internal yang berlaku.
"Langkah ini kami ambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat terhadap RS Pusri," ujar Diah Dwi Anugrah, Humas RS Pusri.