Restoran Seafood di Singapura Rugi Rp8 Juta Akibat Bukti Bayar Palsu

Share

Sebuah restoran seafood di Singapura menjadi korban penipuan pesanan makanan melalui bukti pembayaran palsu pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 16.30 waktu setempat. Kerugian yang dialami pihak restoran diperkirakan mencapai 576,60 Dolar Singapura atau setara Rp8 juta, sebagaimana dilansir dari Detik Food.

Pelanggan misterius yang diduga seorang pria Singapura berusia sekitar 30-an tahun tersebut memesan sejumlah menu seafood via telepon dalam bahasa Mandarin. Pesanan dalam jumlah besar tersebut mencakup kepiting lada putih, kepiting kari, kerang tumis brokoli, kangkung, udang sereal, kepala ikan kari, serta delapan porsi nasi putih.

Pihak restoran langsung memproses dan menyiapkan seluruh pesanan setelah penipu mengirimkan tangkapan layar bukti transfer. Makanan yang sudah siap kemudian diserahkan kepada kurir pengantaran Lalamove untuk dikirimkan ke lokasi tujuan.

Kecurigaan baru muncul saat staf restoran melakukan pemeriksaan berkala pada transaksi masuk dan menemukan bahwa dana pembayaran pesanan tidak pernah diterima di rekening perusahaan.

"Pada saat perbedaan pembayaran diketahui, makanan sudah diserahkan untuk dikirim melalui Lalamove," kata perwakilan restoran kepada STOMP.

Upaya penarikan kembali pesanan yang dilakukan pihak restoran dua hingga tiga jam pascapengiriman tidak membuahkan hasil karena makanan sudah menghilang dari lokasi pengantaran sekitar pukul 20.00 waktu setempat.

Manajemen restoran telah melaporkan insiden ini kepada kepolisian setempat, sambil memperhitungkan total kerugian operasional yang mencakup bahan baku, biaya tenaga kerja, pengemasan, hingga waktu persiapan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author