Rektor UIA Puji Skripsi Babe Haikal Setara Disertasi Doktor
Skripsi yang dipertahankan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal, dinilai memiliki kualitas akademik luar biasa oleh Rektor Universitas Islam As-Syafi'iyah (UIA) Jakarta, Prof Dr Masduki Ahmad.
Seperti dikutip dari Detikcom, Masduki menyebut bobot kajian skripsi tersebut bahkan setara dengan sebuah disertasi doktor. Penelitian itu menghadirkan perspektif baru mengenai keterkaitan antara Piagam Madinah, Piagam Jakarta, dan Konstitusi Negara Republik Indonesia.
"Saya tiap hari membaca buku tidak kurang dari tujuh jam namun saya menemukan banyak kebaruan-kebaruan pada skripsi Babe Haikal ini," ungkap Masduki, dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Masduki setelah memimpin sidang skripsi Babe Haikal di Kampus UIA, Jakarta, pada Jumat (31/7). Penelitian ini dinilai berhasil menyingkap sejumlah fakta sejarah yang selama ini belum banyak dikaji secara mendalam.
"Hari ini Babe Haikal mempertahankan skripsi yang berbicara tentang Piagam Madinah dan keterkaitannya dengan Piagam Jakarta serta Konstitusi Negara Republik Indonesia. Banyak hal yang selama ini tertutupi oleh abu sejarah kini mulai terungkap. Mudah-mudahan akan ada peneliti berikutnya yang dapat memperdalam tema yang sudah beliau mulai," ujar Masduki.
Masduki menegaskan bahwa argumentasi yang dibangun Babe Haikal sangat kuat. Hal ini karena penelitian tersebut bertumpu pada literatur klasik Islam atau kitab-kitab turats yang mulai jarang dipelajari generasi muda.
"Beliau membuka kitab-kitab lama yang jarang dibaca generasi sekarang. Perspektif yang beliau hadirkan sangat mencerahkan, terutama bagi kami sebagai universitas yang memadualkan ilmu dan agama. Ini dapat menjadi penyemangat bagi peneliti-peneliti berikutnya," kata Masduki.
Sebagai akademisi yang lama meneliti Piagam Madinah, Masduki menjelaskan dokumen bersejarah tersebut menginspirasi para pendiri bangsa. Nilai-nilai universal di dalamnya diadopsi untuk merumuskan dasar kehidupan bernegara yang sesuai dengan karakter plural Indonesia.
"Piagam Madinah merupakan piagam yang menjunjung tinggi persamaan di hadapan hukum dan pengakuan terhadap hak asasi manusia. Para pendiri bangsa sangat bijaksana dalam mengambil nilai-nilai tersebut untuk konteks Indonesia yang plural dan Bhinneka Tunggal Ika," ujar Masduki.
Selain itu, kajian ini dinilai sangat relevan dengan dinamika politik nasional. Terutama saat isu agama dan politik identitas berpotensi mengemuka menjelang pelaksanaan pemilihan umum.
"Di tengah munculnya isu agama dan politik identitas pada setiap momentum Pemilu, penelitian ini memberikan perspektif bahwa konsep kebangsaan Indonesia sesungguhnya telah selaras dengan nilai-nilai keislaman," kata Masduki.
Di samping materi penelitian, Masduki mengapresiasi komitmen belajar Babe Haikal. Meski telah meraih gelar doktor (S3) dan menjabat sebagai Kepala BPJPH, Babe Haikal tetap menempuh pendidikan Sarjana Hukum (S1) di UIA dari awal tanpa fasilitas istimewa.
Selama menjalani proses akademik, Babe Haikal mengikuti seluruh tahapan perkuliahan hingga sidang skripsi secara setara dengan mahasiswa lainnya. Sikap ini diharapkan menjadi teladan bahwa proses menuntut ilmu tidak terhalang oleh jabatan maupun usia.