Rektor Unsoed Ditangkap KPK di Jakarta Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa

Share

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Kamis (20/8/2026), terkait dugaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

KPK mengamankan Akhmad Sodiq dan 13 orang lainnya dalam operasi tersebut. Dua orang diamankan di Jakarta dan langsung diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, sementara 12 lainnya diamankan di Purwokerto dan diperiksa di Polresta Banyumas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa setelah pemeriksaan awal di Polresta Banyumas, tujuh orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, total sembilan orang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

"Kalau Rektor dari kemarin sudah berada di Gedung Merah Putih karena posisi yang bersangkutan memang sedang di Jakarta," ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat dikonfirmasi Jumat (21/8/2026).

Budi menjelaskan bahwa OTT ini terkait dugaan penerimaan suap atau gratifikasi oleh Rektor Unsoed dalam proses penerimaan mahasiswa baru. KPK menyita barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah.

"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru," ujar Budi.

"Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya berupa uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," pungkasnya.

Hingga kini, pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: korupsi KPK Pendidikan
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author