Putri Raja Thailand Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia
Putri sulung Raja Thailand, Bajrakitiyabha Mahidol, meninggal dunia dalam usia 47 tahun setelah mengalami koma selama tiga tahun. Pihak istana mengumumkan wafatnya putri yang dikenal memiliki rekam jejak akademis cemerlang tersebut pada Jumat (12/6/2026).
Seperti dilansir dari Detikcom melalui laporan AFP dan BBC, Biro Rumah Tangga Kerajaan menerangkan bahwa Putri Bajrakitiyabha mengalami infeksi perut sebelum kesehatannya terus menurun. Putri yang akrab disapa Putri Bha ini mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit tempat ia dirawat.
"Dia meninggal dunia dengan tenang pada Kamis malam," demikian pengumuman pihak Istana.
Jenazah anak tunggal dari pernikahan pertama Raja Vajiralongkorn dengan Putri Soamsawali tersebut akan dibawa ke Istana Agung di Bangkok. Pihak kerajaan menjadwalkan prosesi pemakaman dilakukan dengan penghormatan tertinggi sesuai dengan tradisi kerajaan Thailand.
Putri Bha, yang lahir pada 7 Desember 1978, memiliki latar belakang pendidikan hukum dan meraih dua gelar pascasarjana dari Universitas Cornell, Amerika Serikat. Ia pernah bertugas di misi Thailand untuk PBB di New York sebelum berkarier di kantor Jaksa Agung di Bangkok.
Pada periode 2012 hingga 2014, Putri Bha mengemban tugas sebagai duta besar Thailand untuk Austria dan membangun kemitraan dengan Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC). Ia gencar menyuarakan reformasi sistem pemasyarakatan, khususnya bagi narapidana perempuan rentan.
Setelah kembali ke tanah airnya, Putri Bha diangkat menjadi Duta Besar UNODC untuk Penegakan Hukum di Asia Tenggara. Ia konsisten mengadvokasi reformasi peradilan pidana Thailand, terutama terkait hukuman berat bagi kasus kepemilikan narkoba dalam skala ringan.
Raja Thailand kemudian menunjuk Putri Bha sebagai kepala staf pengawal pribadi dengan pangkat jenderal pada tahun 2021. Sosok yang gemar berolahraga lari jarak jauh ini sempat menjadi figur yang diprediksi kuat oleh para pendukung kerajaan untuk menjadi suksesor, baik sebagai ratu maupun wali bagi Pangeran Dipangkorn.