Trump Ancam Sanksi Ekonomi Negara Pembantu Iran

Share

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kebijakan sanksi ekonomi bagi setiap negara yang memberikan bantuan kepada Iran, dilansir dari Detikcom pada Kamis (20/8/2026). Langkah tersebut diluncurkan sebagai kampanye berskala besar untuk memperketat isolasi terhadap perekonomian Tehran.

Ancaman hukuman berat ini menyasar pihak-pihak luar yang memberi sokongan bagi kelangsungan ekonomi Iran. Langkah ketat tersebut diumumkan Trump melalui media sosial Truth Social.

"Hari ini, saya mengumumkan operasi ekonomi paling menghancurkan yang pernah dilakukan terhadap negara mana pun! ini akan menjadi perang ekonomi dan isolasi dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata Donald Trump, Presiden Amerika Serikat.

Pemerintah AS berencana memberlakukan pengetatan ekonomi secara luas terhadap entitas mana pun yang berinteraksi dengan pihak Iran.

"Saya juga mengumumkan bahwa negara mana pun yang membiarkan lembaga keuangan, bisnis, bandara, atau entitas pemerintahnya memberikan bantuan apa pun yang menjadi penopang hidup bagi Iran, akan menghadapi konsekuensi ekonomi yang sangat berat," kata Donald Trump, Presiden Amerika Serikat.

Meskipun mengancam hukuman berat, Trump belum merinci jenis sanksi spesifik maupun menyebutkan nama negara target selain Iran. Pernyataan ini mempertegas ancaman Menteri Keuangan AS Scott Bessent pekan lalu terkait isolasi ekonomi berskala global.

Eskalasi perang ekonomi ini bertepatan dengan ketegangan di jalur pelayaran vital. Iran terus melakukan blokade di Selat Hormuz setelah kesepakatan pembukaan jalur bersama AS gagal terlaksana. Pada Selasa (18/8/2026), Trump menegaskan pembatalan perundingan dan menyebut Selat Hormuz dapat menjadi wilayah baru AS.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author