Purbaya Yudhi Sadewa Lantik Tiga Pejabat Baru Eselon I Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik tiga pejabat eselon I baru yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas atau pelaksana harian di lingkungan Kementerian Keuangan pada Rabu (1/7/2026), dilansir dari Bloombergtechnoz.
Para pejabat baru tersebut mengisi posisi Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran yang dijabat oleh Sudarto, Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK) oleh Herman Saheruddin, dan Dirjen Kekayaan Negara (DJKN) oleh Evita Mantovani.
"Dengan ini saya melantik direktur jenderal baru di tiga Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan, Rabu (1/7/2026)," kata Purbaya, Menteri Keuangan saat melantik tiga Dirjen baru.
Melalui sambutannya, Purbaya menjelaskan mengenai kedinamisan perubahan dunia dan pergerakan ekonomi global saat ini yang menuntut pemerintah bekerja lebih efektif, bersih, dan cepat demi memenuhi kebutuhan rakyat.
“Dalam kondisi seperti ini, saya ingin Kementerian Keuangan hadir sebagai institusi yang tenang dalam menghadapi tekanan, tajam dalam menghadapi membaca risiko, dan berani mengambil keputusan yang besar,” ucap Purbaya, Menteri Keuangan.
Kinerja DJKN secara khusus menjadi perhatian Purbaya karena dinilai masih memiliki banyak kelemahan dalam pengelolaan kekayaan negara, sehingga institusi tersebut diharapkan mampu menjadi regulator sekaligus manajer aset strategis.
Menurut Purbaya, pengelolaan barang milik negara dan kekayaan negara yang dipisahkan harus dipastikan mampu memberikan nilai tambah secara fiskal, ekonomi, beserta sosial.
“Saya pernah minta dibuatkan map di mana semua aset ada di map itu, sudah ada maju sebagian tapi masih belum terlalu clear. Ketika saya minta aset di kawasan Jakarta Pusat yang milik negara yang nganggur, mereka buka petanya, mungkin masih belum cukup interaktif menurut saya,” tutur Purbaya, Menteri Keuangan.
Kritik juga diberikan oleh Bendahara Negara terkait lambatnya proses digitalisasi di lingkungan DJKN meskipun direktorat tersebut sudah lama berdiri.
“Itu mesti diperbaiki ke depan, ini baru mulai kalau gak salah ya. Padahal DJKN sudah bertahun-tahun berdiri, digitalisasi DJKN lambat-lambat,” tutur Purbaya, Menteri Keuangan.