Bank Indonesia Luncurkan Kartu Kredit Indonesia untuk Dukung Ekonomi Digital
Bank Indonesia meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada Senin, 17 Agustus 2026, sebagai alternatif instrumen pembayaran digital yang diproses secara domestik. KKI menyediakan fasilitas penundaan pembayaran dan dapat digunakan sebagai sumber dana transaksi dengan pembayaran melalui QRIS, baik melalui pindai maupun Tap. Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia, Destry Damayanti, menegaskan bahwa kemajuan sistem pembayaran bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
"Respons kebijakan ini berangkat dari satu optimisme bahwa kebijakan ini menjadi wujud nyata sumbangsih Bank Indonesia bersama industri sistem pembayaran bagi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi hadiah kemerdekaan untuk masyarakat. Oleh karenanya, kebijakan ini dibangun atas prinsip keseimbangan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, membuka ruang tumbuh bagi merchant, serta menciptakan peluang baru bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran, dengan tetap menjaga keberlanjutan industri," ujar Destry Damayanti.
Sejak peluncurannya, delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia, yaitu BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, dan BSI yang fokus pada pembiayaan syariah. Bank Indonesia berencana mengembangkan Kartu Kredit Indonesia dari sisi fitur dan layanan di masa depan.
Adopsi QRIS terus meningkat dengan 65,77 juta pengguna hingga Juni 2026, termasuk 6,23 juta pengguna baru pada paruh pertama tahun ini, dan menjangkau 44,86 juta merchant dengan 96,68% di antaranya adalah UMKM. Data transaksi QRIS pada semester I 2026 mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai nominal Rp 1,12 kuadriliun, tumbuh 93,92% dibandingkan tahun sebelumnya, menurut laporan Detik Finance.