Kebangkrutan Perusahaan Jepang Melonjak Juli 2026
Sebanyak 1.028 perusahaan di Jepang mengalami kebangkrutan pada Juli 2026, mencatatkan kenaikan 6,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya akibat krisis tenaga kerja dan lonjakan harga, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
Kondisi ini menandai bulan kedua berturut-turut angka penutupan usaha di Negeri Sakura menembus angka 1.000 entitas, dengan dampak paling berat dirasakan oleh sektor bisnis skala kecil.
Rekor tertinggi dicatat oleh kasus kebangkrutan akibat kelangkaan pekerja yang mencapai 63 kasus, di mana 36 di antaranya dipicu oleh pembengkakan biaya personel hingga dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
"Kenaikan gaji tidak dapat dihindari untuk mengamankan pekerja, tetapi perusahaan memperburuk arus kas mereka dengan menaikkan upah di luar kemampuan mereka ketika mereka tidak mampu menghasilkan pendapatan yang cukup," kata seorang pejabat dari perusahaan riset kredit korporasi Teikoku Databank Ltd.
Tekanan ekonomi juga diperparah oleh lonjakan kasus kebangkrutan akibat imbas pelemahan nilai tukar yen dan kenaikan harga barang yang menyentuh 93 kasus, angka tertinggi sejak 2022.
Selain faktor biaya operasional, kolapsnya Zentoshin, raksasa penyedia sistem transaksi kartu kredit asal Osaka, menjadi pendorong utama gugurnya banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sektor ritel kecil dan restoran yang bergantung pada pembayaran cepat Zentoshin terpukul keras mengingat keterbatasan fleksibilitas arus kas yang mereka miliki.
"Perusahaan tersebut, yang terutama menyediakan layanan penyelesaian cepat penjualan kartu kredit untuk restoran dan pedagang lainnya, mengajukan permohonan kebangkrutan pada bulan Juli dengan kewajiban sebesar 115,16 miliar yen, menjadikannya kemungkinan kebangkrutan terbesar di negara itu sejauh tahun ini," terang Teikoku Databank lagi.
Secara keseluruhan, total nilai kewajiban finansial dari seluruh entitas bisnis yang bangkrut sepanjang Juli 2026 tersebut melonjak 41,4 persen secara tahunan hingga mencapai 236,3 miliar yen atau setara Rp 26,22 triliun.