Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Manipulasi Ekspor CPO Sepuluh Perusahaan

Share

Dugaan manipulasi nilai ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil melibatkan sepuluh perusahaan besar pengolahan sawit di Gedung DPR. Praktik curang bermodus under invoicing tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah melakukan pengecekan data secara acak.

Aksi manipulasi nilai ekspor komoditas kelapa sawit ini dilansir dari Detik Finance. Purbaya Yudhi Sadewa mengambil sampel dari sepuluh korporasi raksasa dan menemukan seluruhnya melakukan kecurangan serupa.

"Saya ambil 10 terbesar, semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan semuanya melakukan hal itu," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Modus operandi yang diterapkan adalah mengekspor minyak sawit mentah ke perusahaan afiliasi mereka yang berada di Singapura dengan harga lebih murah. Selanjutnya, produk komoditas tersebut dijual kembali ke negara tujuan akhir dengan harga yang jauh lebih tinggi.

Akibat praktik culas ini, nilai kerugian negara diestimasi mencapai US$ 84 juta atau setara Rp 1,48 triliun dengan asumsi kurs Rp 17.700. Potensi nilai kerugian total diperkirakan jauh melambung jika penyelewengan ditemukan pada seluruh riwayat transaksi korporasi terkait.

"(US$ 84 juta) dari yang itu saja, dari sampel yang diambil. Kalau dari semuanya ya pasti lebih besar karena kan itu hanya sedikit saja tiga kapal," terang Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pemeriksaan acak terhadap laporan pengiriman komoditas sawit menunjukkan hasil yang konsisten pada sepuluh korporasi sampel tersebut. Jumlah kerugian dipastikan membengkak jika seluruh aktivitas ekspor dihitung secara menyeluruh.

"Kalau semua, iya (lebih dari US$ 84 juta). Itu kan cuma yang di sampel, yang di sampel segitu. Kalau random, hasilnya seperti itu 10," sambung Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Laporan mengenai kasus penyelewengan pengapalan minyak sawit mentah ini telah diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Pembongkaran dan proses hukum terhadap kasus under invoicing ini dinilai bakal memberikan dampak yang sangat positif bagi pos penerimaan negara.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author