Purbaya Sebut Persepsi Negatif Ganggu Stabilitas Rupiah

Share

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terganggu akibat persepsi negatif masyarakat terhadap perekonomian nasional, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz pada Sabtu (6/6/2026).

Gangguan pada mata uang Garuda tersebut tetap terjadi walau data fundamental menunjukkan situasi yang baik, mulai dari realisasi kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara hingga angka pertumbuhan ekonomi nasional terbaru yang mumpuni dengan aktivitas yang bergeliat.

Purbaya menilai banyak anggapan buruk bermunculan yang menyatakan ekonomi domestik akan hancur sehingga memengaruhi masyarakat, padahal kondisi riil menunjukkan hal sebaliknya.

"Jadi kendala utama adalah persepsi negatif terhadap ekonomi kita, yang tidak terlalu benar," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Pemerintah berencana menghilangkan pandangan buruk tersebut melalui peningkatan kerja sama yang lebih intensif bersama pihak bank sentral.

"Ketika persepsi dibilang kita mau hancur segala macam, sebagian orang terpengaruh. Itu yang akan kita hilangkan dengan kerja sama yang lebih erat dengan bank sentral," kata Azura.

Selain membahas mengenai stabilitas mata uang, Purbaya menerangkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan sifat fleksibel dalam penggunaan anggaran program prioritas pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis.

Konsep fleksibel tersebut bermakna alokasi dana dapat dipangkas sewaktu-waktu apabila dinamika ekonomi nasional menuntut adanya kebijakan efisiensi.

"MBG kan program itu fleksibel. Anda lihat sendiri kan, presiden amat fleksibel, ketika diperlukan efisiensi, efisiensi dilakukan," jelas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Fleksibilitas penggunaan anggaran ini juga telah disampaikan langsung oleh Menkeu saat melakukan pertemuan dengan lembaga rating Standard and Poor's.

Pihak kementerian mengklaim mampu meyakinkan lembaga rating tersebut bahwa defisit anggaran dipastikan tetap terkendali di bawah level 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto sesuai aturan undang-undang yang berlaku.

"Kalau kepepet misalnya harga minyak dunia tinggi, itu (anggaran program prioritas, termasuk MBG) bisa dikendalikan sesuai dengan yang dibutuhkan," tegas Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author