Purbaya Yudhi Sadewa Larang Penggunaan Dolar di Pelabuhan Indonesia

Share

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengecam keras adanya dugaan praktik transaksi menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat di kawasan pelabuhan bongkar muat dalam negeri pada Sabtu (6/6/2026).

Dilansir dari Bloomberg Technoz, penegasan mengenai kewajiban penggunaan mata uang rupiah untuk seluruh aktivitas transaksi di wilayah hukum Indonesia tersebut disampaikan saat menteri keuangan meninjau pelabuhan Tanjung Priok.

Sanksi tegas akan diberikan bagi pihak yang melanggar aturan moneter ini, dan masyarakat diminta segera melapor ke Kementerian Keuangan jika menemukan bukti pelanggaran di lapangan.

"Laporin ke saya, nanti saya hajar dia. Kita beresin. Tapi secara peraturan harusnya rupiah. Dan ini kan di Indonesia. Alat transaksi yang diakui adalah rupiah memang," kata Purbaya kepada awak media, di Tanjung Priok, Sabtu (06/06/2026).

Pihak Kementerian Keuangan menilai bahwa gangguan pada stabilitas nilai tukar rupiah saat ini lebih banyak dipicu oleh sentimen negatif masyarakat yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

"Jadi kendala utama adalah persepsi negatif terhadap ekonomi kita, yang tidak terlalu benar," ujar Purbaya usai menghadiri konferensi pers di Gedung DPR RI, Sabtu (6/6/2026).

Upaya meluruskan pandangan miring tersebut akan dilakukan melalui penguatan koordinasi antara pemerintah dengan bank sentral demi menjaga psikologis pasar tetap kondusif.

"Ketika persepsi dibilang kita mau hancur segala macam, sebagian orang terpengaruh. Itu yang akan kita hilangkan dengan kerja sama yang lebih erat dengan bank sentral," kata Purbaya.

Kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta pertumbuhan ekonomi nasional saat ini dilaporkan masih menunjukkan performa mumpuni dengan aktivitas yang bergerak aktif.

Dugaan penggunaan mata uang asing ini mencuat di tengah posisi rupiah yang ditutup menguat terbatas 0,07 persen ke level Rp18.020 per dolar AS pada perdagangan Jumat (5/6/2026).

Tekanan terhadap mata uang nasional masih terasa berat akibat indeks dolar AS yang kokoh di level 99,25 dan harga minyak mentah Brent yang bertengger pada angka US$94,77 per barel.

Meski rata-rata pergerakan rupiah sepanjang tahun ini menyentuh Rp17.057 per dolar AS dari asumsi awal APBN sebesar Rp16.500 per dolar AS, pemerintah belum menjadwalkan revisi terhadap target makro tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author