Psikiater Soroti Kasus Pasien BPJS Meninggal Pasca-Perundungan Nakes
Komentar nirempati dari oknum tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan yang mengeluhkan waktu tunggu rawat inap delapan jam menuai sorotan publik pada Rabu (5/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Health. Pasien tersebut dilaporkan meninggal dunia tak lama setelah unggahannya viral.
Sorotan timbul setelah seorang pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan mengeluhkan lamanya proses mendapatkan ruang rawat inap melalui media sosial Threads. Unggahan tersebut justru direspons dengan komentar bernada merendahkan oleh sejumlah akun yang diduga milik dokter dan tenaga kesehatan. Sembilan hari pasca-unggahan dibuat, pasien dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
Menanggapi fenomena tersebut, psikiater dr Lahargo Kembaren, SpKJ, menjelaskan bahwa permasalahan ini dipicu oleh tekanan besar yang dihadapi para petugas medis di lapangan, seperti keterbatasan tempat tidur dan beban administrasi.
"Rumah sakit menghadapi keterbatasan tempat tidur, tingginya jumlah pasien, beban administrasi, serta sistem pembiayaan yang sering kali menimbulkan frustrasi bagi para petugas di lapangan," ucap Lahargo Kembaren, SpKJ.
Lahargo menambahkan bahwa kendala dalam sistem operasional rumah sakit berpotensi memberikan dampak negatif langsung kepada pihak pasien maupun petugas medis secara bersamaan.
"Artinya, kedua belah pihak sama-sama dapat menjadi korban dari sistem pelayanan kesehatan yang belum ideal," lanjut Lahargo Kembaren, SpKJ.
Tekanan pekerjaan yang berlangsung terus-menerus menurutnya berisiko mengganggu kondisi mental nakes. Situasi tersebut berpotensi memicu timbulnya kecemasan, kelelahan empati, hingga moral injury yang menurunkan daya empati jika tidak ditangani.
Meski memahami beban kerja para nakes, Lahargo menekankan bahwa hal itu tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan perundungan atau menyampaikan kata-kata yang merendahkan martabat orang lain.
"Namun, seberat apa pun tekanan yang dihadapi, tidak ada situasi yang dapat membenarkan komentar yang merendahkan martabat seseorang atau mendorong orang lain untuk bunuh diri. Kata-kata bukan sekadar rangkaian huruf. Kata-kata dapat menjadi obat, tetapi juga dapat menjadi luka yang memperdalam penderitaan seseorang," ucap Lahargo Kembaren, SpKJ.
Unggahan keluhan pelayanan kesehatan yang berujung duka tersebut kini memicu gelombang kecaman publik terhadap oknum nakes yang sempat melontarkan hinaan di media sosial.