Pria Diduga Alami Gangguan Jiwa Sandera Balita di Konawe

Share

Seorang balita perempuan berusia tiga tahun disandera oleh pamannya sendiri yang bernama Dedi (27) menggunakan sebilah pisau di Desa Totombe Jaya, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (1/1/2026) sekitar pukul 07.00 Wita.

Aksi menegangkan yang berlangsung di depan kantor Koramil dan Polsek Sampara ini dipicu oleh kepanikan pelaku akibat halusinasi diburu seseorang, seperti dilansir dari Detikcom pada Kamis (2/7/2026).

Pihak kepolisian dari Polres Konawe mengonfirmasi bahwa situasi tersebut berawal dari kepanikan psikologis yang dialami oleh pelaku sejak dari rumah.

"Awalnya pelaku terlihat gelisah, menangis sambil berkeliling rumah dan terus mengatakan ada yang mau membunuhnya," ujar Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Laode M. Jefri Hamzah.

Sebelum insiden penodongan terjadi, Dedi sempat meminta ayah korban untuk mengantarnya ke Polsek Sampara, namun permintaan tersebut tidak segera direspons karena keluarga sudah memahami riwayat kesehatan mental pelaku.

"Saat itu ayah korban belum terlalu menanggapi permintaan pelaku karena mengetahui kondisi pelaku yang mengalami gangguan jiwa," jelas Jefri.

Karena diabaikan, pelaku mengambil pisau dari dapur dan mendatangi korban yang sedang bermain di halaman rumah, lalu menggendongnya dalam posisi tertodong senjata tajam. Warga setempat sempat berupaya membujuk pelaku, namun ia justru semakin beringas hingga akhirnya orang tua korban bersedia memboncengnya menuju Polsek Sampara guna menyelamatkan balita tersebut dengan bantuan personel Koramil Sampara.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author