Polri Geledah Rumah di Sentul Terkait Kasus Korupsi PLN

Share

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (8/7/2026) malam. Penggeledahan tersebut dilakukan atas dugaan kasus korupsi yang melibatkan PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.

Dilansir dari Detikcom, penggeledahan masih berlangsung hingga tengah malam dengan penjagaan ketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap. Di lokasi tersebut, petugas tampak membawa masuk sebuah mesin dan dilarang ada orang luar yang masuk.

"Iya (penggeledahan) masih berlangsung," kata seorang petugas di lokasi.

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Cafe de'Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan menyita sejumlah barang bukti elektronik serta dokumen. Polisi menemukan brankas besar di balik dinding motif kayu yang berisikan tumpukan emas batangan dan uang tunai berbagai mata uang senilai total Rp 60 miliar.

"Untuk penggeledahan di lokasi The Club, jadi untuk penggeledahan di lokasi The Club kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," ujar Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, di lokasi, Rabu (8/7).

Uang yang ditemukan di lokasi de'Clan tersebut terdiri atas pecahan mata uang Singapura, Dolar Amerika Serikat, serta Rupiah. Proses pengusutan ini dijalankan melalui skema investigasi bersama antara Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Kemudian untuk uang yang kita sita SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD. Kemudian USD 889.965. Kemudian uang tunai Rp 259.159.000.

Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp 60 miliar. Ini di lokasi de'Clan," ujarnya.

Perkara yang sedang ditangani meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang memicu pemadaman listrik di Sumatera, kasus korupsi ASABRI tahun 2020-2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada anak perusahaan Krakatau Steel.

"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," ujarnya.

Pihak Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penuntasan kasus dugaan korupsi di tiga institusi besar ini merupakan arahan langsung dari kepala negara. Rangkaian penggeledahan di beberapa lokasi dilakukan secara serempak untuk mengumpulkan barang bukti.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Kasus korupsi yang tengah diusut oleh kepolisian ini mencakup tindak pidana suap, gratifikasi, hingga pencucian uang. Selain kafe di Cipete, penggeledahan juga menyasar Coin Money Changer.

"Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author