DPR Jadwalkan Rapat Khusus Bahas Penjualan Eks KRI Ki Hajar Dewantara

Share

Komisi I DPR RI merencanakan agenda rapat khusus guna membahas usulan pemerintah mengenai penjualan kapal perang eks KRI Ki Hajar Dewantara setelah menerima surat presiden dari Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (19/8/2026) malam.

Kepastian mengenai penyelenggaraan pembahasan khusus tersebut disampaikan secara langsung oleh pihak parlemen di Jakarta pada Kamis (20/8/2026).

"Tunggu, nanti ada rapat khusus ini," kata Utut Adianto, Ketua Komisi I DPR.

Politikus tersebut menegaskan bahwa agenda pembahasan bersama jajaran anggota dewan akan diselenggarakan dalam waktu dekat. Penerimaan dokumen resmi dari istana menjadi dasar penentuan jadwal tersebut.

"Secepatnya. Kita baru terima di Komisi tadi malam," ucap Utut Adianto, Ketua Komisi I DPR.

Rangkaian pertemuan legislatif itu ditujukan untuk membedah secara mendalam duduk perkara teknis serta merumuskan opsi kebijakan terbaik terkait status aset militer tersebut sebelum diambil keputusan final.

"Supaya jelas masalah dan solusinya, intinya kita biasakan setelah rapat baru kita memutus," ujar Utut Adianto, Ketua Komisi I DPR.

Surat presiden mengenai permohonan persetujuan penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara dikirimkan bersamaan dengan beberapa berkas usulan strategis lainnya dari Presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI. Berkas lain yang diterima parlemen mencakup pimpinan instansi keuangan serta pengawas lembaga keuangan strategis, seperti jajaran calon Gubernur Bank Indonesia dan Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author