Polresta Bogor Kota Ungkap Kasus Pemerasan dan Pembunuhan Wanita di Mobil

Share

Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial AA (25) oleh tersangka M Febryan (26) alias Ambon yang diawali dengan tindakan pemerasan di dalam mobil di kawasan Pakansari, Kabupaten Bogor, dilansir dari Detikcom pada Senin (25/5/2026).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa pelaku sempat mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis golok dan meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai bentuk perdamaian karena merasa sakit hati.

"Tersangka memperlihatkan golok lalu mengancam akan melakukan pembunuhan. Tapi terjadilah si tersangka menyampaikan, kalau mau damai atau mau aman minta uang. Si korban tidak mau, kemudian di dalam mobil dieksekusi (dijerat pakai dasi)," kata Rio saat menggelar pers realese, Senin (25/5/2026).

Aparat kepolisian kemudian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku saat melakukan penangkapan di Tol Cisumdawu, termasuk uang tunai senilai Rp 4 juta yang dibawa kabur dari korban.

"Kemudian barang bukti setelah kami temukan di KM 163, ada golok, kemudian ada dasi untuk menjerat (korban) kami temukan, termasuk mobil, dan uang korban pun diambil (pelaku) kurang lebih Rp 4 juta," kata Rio.

Selain uang tunai dan alat kelengkapan kejahatan, petugas kepolisian juga menyita satu unit kendaraan roda empat serta barang-barang pribadi milik korban di lokasi penangkapan.

"Kemudian Toyota Yaris adalah milik korban. Kemudian ada juga barang milik pribadi korban yaitu pakaian, dompet dan dan kartu identitas seperti yang kami pampang," lanjutnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, motif tindakan tersangka didasari oleh rasa sakit hati akibat perkataan korban saat mereka bertemu di kawasan Air Mancur pada tanggal 2 Mei 2026.

"Pada tanggal 2 Mei 2026, keduanya bertemu di Air Mancur dan saat itu korban menanyakan kepada tersangka bagaimana kabar orang tuamu, ini hasil pemeriksaan tersangka ya, kemudian tersangka menyampaikan 'saya sudah tidak punya orang tua', sehingga kemudian ada kalimat-kalimat yang membuat tersangka sakit hati," kata Rio.

Tersangka melakukan aksi pembunuhan tersebut di dalam mobil milik korban yang mana perkakas berupa dasi dan golok memang telah dipersiapkan sebelumnya oleh pelaku.

"Di dalam mobil dieksekusi. Pada saat melaksanakan eksekusi terjadi di daerah Pakansari, di dekat Stadion Pakansari. Korban dijerat menggunakan dasi yang sudah dibawa oleh tersangka," kata Rio.

Setelah korban dipastikan dalam kondisi tidak berdaya, tersangka membawa jasad korban berkeliling menggunakan mobil sebelum akhirnya dibuang ke Jalan Sholeh Iskandar melalui layang tol BORR.

Jasad korban AA ditemukan oleh warga pada Sabtu (23/5) sekitar pukul 01.15 WIB di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, setelah sebelumnya dilaporkan berpamitan untuk pergi minum kopi pada Jumat (22/5) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku Febryan berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian di Tol Cisumdawu setelah mobil yang dikemudikannya terguling di jalan tol akibat mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: kriminal pembunuhan pemerasan
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author