Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Bentrokan di Matraman dan Jalan Tambak
Aparat Polda Metro Jaya mengamankan tujuh orang tersangka pascabentrokan yang melibatkan aksi perusakan gerobak serta pengeroyokan di Matraman dan Jalan Tambak, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Situasi di lokasi kini dipastikan telah aman dan kondusif.
Insiden yang bermula pada Minggu (26/7) siang tersebut dipicu aksi saling tegur akibat suara knalpot sepeda motor. Pengendara yang tidak terima lantas kembali membawa rekan-rekannya hingga berujung pada perusakan gerobak warga. Peristiwa itu berlanjut pada dugaan pengeroyokan di Jalan Tambak yang menewaskan satu orang dan menyebabkannya satu korban lain berinisial D harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Dalam penyidikan kasus perusakan di Matraman, polisi menetapkan empat orang tersangka, yakni GNA, AJL, FAM, dan ELL, setelah memeriksa delapan saksi serta menyita barang bukti berupa gerobak nasi uduk, DVR CCTV, dua sepeda motor, dan pakaian pelaku.
"Alhamdulillah situasi di lokasi sudah aman dan kondusif dan pedagang UMKM juga sudah kembali normal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Pihak kepolisian menegaskan pengamanan ketat masih dilakukan untuk mencegah potensi bentrokan susulan maupun gangguan ketertiban masyarakat di kawasan tersebut.
"Petugas tetap bersiaga dan melakukan pemantauan. Kami mengedepankan pendekatan persuasif agar situasi tetap aman dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang," imbuhnya.
Sementara itu, untuk penanganan kasus pengeroyokan di Jalan Tambak, aparat kepolisian telah menetapkan tiga tersangka lain berinisial SK, AS, dan OR.
"Penyidik telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan tiga orang berinisial SK, AS, dan OR sebagai tersangka. Ketiganya telah diamankan, sementara kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat masih terus didalami," kata Budi Hermanto.