Polisi Tangkap Wanita Penjual Emas Palsu di Pamulang Setelah Beraksi 20 Kali

Share

Aksi penipuan yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial HCTW (20) dalam menjual emas palsu akhirnya terhenti. Pelaku diketahui telah puluhan kali melakukan aksi serupa dalam kurun waktu satu tahun.

HCTW mengaku sudah 20 kali menjual emas palsu di daerah Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, seperti dilansir dari Detikcom. Tindakan melanggar hukum ini berakhir di sebuah toko emas yang berada di kawasan Pamulang.

Peristiwa ini mulai ramai dibicarakan setelah video yang merekam terduga pelaku viral di media sosial. Kecurigaan dari pihak toko emas menjadi awal mula terungkapnya kasus penipuan tersebut.

Dalam video yang beredar, wanita tersebut tampak duduk di toko emas sambil diinterogasi oleh anggota kepolisian. Petugas juga terlihat meminta keterangan mengenai kronologi kejadian dari penjaga toko.

HCTW sebenarnya belum sempat menjual emas palsunya di toko kawasan Pamulang tersebut. Penjaga toko menaruh curiga karena pelaku pernah melakukan transaksi emas palsu di toko emas wilayah Ciputat.

"Nah ini kejadiannya, ini ada di Pamulang. Datanglah dia ke toko emas yang masih satu manajemen sama toko emas Ciputat ini," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).

Bambang menjelaskan bahwa pelaku belum berhasil menjual barang tersebut karena gerak-geriknya sudah disadari oleh karyawan toko. Penjaga toko ingat bahwa wanita itu merupakan orang yang sama yang pernah menjual emas palsu di Ciputat.

Ciri-ciri HCTW yang sangat mirip membuat petugas toko di Pamulang segera berkomunikasi dengan rekan mereka di Ciputat untuk memastikan identitas pelaku.

"Toko emas Ciputat punya rekaman CCTV, punya pendukung lah semua. Jadi, mewanti-wanti kepada petugas tokonya kalau ada orang ini menjual, tolong ditolak ataupun lapor ke polisi," ungkap Bambang.

Petugas dari Polsek Pamulang langsung bergerak mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari pihak toko. HCTW kemudian diserahkan ke Polsek Ciputat Timur karena adanya laporan polisi yang telah dibuat oleh toko emas Ciputat pada tahun lalu.

"Pada saat dia datang beberapa hari yang lalu itu, di Pamulang, 'lho, ini orang ini kok kayak yang, seperti ciri-ciri yang disampaikan sama toko emas Ciputat', ya kan. Di situlah langsung dikonfirmasi ke toko emas Ciputat, 'ih, iya benar'. Nah, di situ baru diamankan orang ini ke Polsek Ciputat Timur, ditangkap, diserahterimakan," sambungnya.

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HCTW mengaku telah melakukan penipuan di puluhan lokasi berbeda di wilayah Tangerang Selatan.

"Berdasarkan pengakuan, ini baru pengakuan ini, belum kita cross-check langsung, hanya pengakuan secara verbal pada saat BAP. Yang bersangkutan ini sudah menjual, melakukan kegiatan ini di 20 toko emas di daerah Tangerang Selatan," kata Bambang.

Bambang juga menambahkan bahwa setiap kali melancarkan aksinya, HCTW selalu mencoba menjual emas palsu dengan berat sekitar 20 gram. Namun, pihak kepolisian belum merinci jenis emas yang dibawa oleh pelaku.

"(Setiap jual) 20-an gram," kata Bambang.

Memanfaatkan Toko yang Ramai Pengunjung

HCTW memiliki strategi khusus dalam memilih target tempat untuk menjual emas palsu agar tidak mudah terdeteksi oleh korbannya.

Polisi mengungkapkan bahwa pelaku sengaja mengincar toko emas yang sedang padat atau ramai oleh pengunjung.

"Dia (pelaku) memanfaatkan celah toko emas yang ramai," kata Bambang.

Kondisi toko yang ramai dimanfaatkan pelaku agar proses pemeriksaan keaslian emas berjalan cepat tanpa ketelitian penuh. Pelaku berasumsi penjaga toko yang sibuk melayani antrean tidak akan mengecek kadar emas secara mendetail.

"Jadi kan, kadang-kadang kalau ramai kan, antrean banyak yang untuk ngecek verifikasi, apa semua, kadarnya kan lama tuh. Dia memanfaatkan itu," jelasnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author