Polisi Tangkap Wanita Penjual Emas Palsu di Pamulang

Share

Aparat kepolisian mengamankan seorang wanita yang diduga hendak menjual emas palsu di salah satu toko emas di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (3/7/2026). Aksi pelaku berhasil digagalkan setelah penjaga toko mengenali ciri-ciri wanita tersebut dari rekaman CCTV kasus serupa sebelumnya, dilansir dari Detikcom. Penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas toko yang langsung mengecek keaslian emas saat pelaku datang.

Pelaku sebelumnya teridentifikasi pernah melakukan aksi penipuan serupa di sebuah toko emas di wilayah Ciputat yang masih berada dalam satu manajemen. Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengonfirmasi bahwa insiden yang sempat viral di media sosial tersebut terjadi di wilayah hukum Pamulang. Kendati demikian, pelaku belum sempat mencairkan uang karena aksinya lebih dulu terdeteksi oleh karyawan toko.

"Nah ini kejadiannya, ini ada di Pamulang. Datanglah dia ke toko emas yang masih satu manajemen sama toko emas Ciputat ini," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).

Menurut penjelasan pihak kepolisian, pihak toko emas di Ciputat sebelumnya telah menyebarkan rekaman kamera pengawas kepada jaringan toko mereka. Langkah antisipasi tersebut diambil agar para petugas toko waspada terhadap gerak-gerik pelaku. "Toko emas Ciputat punya rekaman CCTV, punya pendukung lah semua. Jadi, mewanti-wanti kepada petugas tokonya kalau ada orang ini menjual, tolong ditolak ataupun lapor ke polisi," ungkap Bambang.

Petugas dari Polsek Pamulang segera menuju ke lokasi setelah menerima laporan dari pemilik toko untuk mengamankan wanita tersebut. Setelah diamankan, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Ciputat Timur karena laporan polisi terkait penipuan sebelumnya berada di wilayah tersebut. "Pada saat dia datang beberapa hari yang lalu itu, di Pamulang, 'lho, ini orang ini kok kayak yang, seperti ciri-ciri yang disampaikan sama toko emas Ciputat', ya kan.

Di situlah langsung dikonfirmasi ke toko emas Ciputat, 'ih, iya benar'. Nah, di situ baru diamankan orang ini ke Polsek Ciputat Timur, ditangkap, diserahterimakan," sambungnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, kasus penjualan emas palsu di wilayah Ciputat itu sendiri terjadi sekitar bulan Juni 2025. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik di Polsek Ciputat Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author