Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Kebayoran Baru

Share

Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita muda berinisial L (20) yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat, 29 Mei 2026 pukul 12.30 WIB.

Penemuan jenazah korban bermula saat karyawan hotel hendak menagih biaya sewa kamar tempat wanita tersebut menginap. Dilansir dari Detikcom, jasad korban ditemukan dalam posisi telentang di lantai kamar dengan luka di kepala serta wajah tertutup kaus.

Pihak Kepolisian Sektor Kebayoran Baru langsung mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan mengenai insiden tersebut. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo memberikan penjelasan mengenai kronologi awal penerimaan informasi terkait penemuan jenazah tersebut di lokasi kejadian.

"Jumat 29 Mei 2026 sekira 12.30 WIB, Polsek Kebayoran Baru mendapat informasi bahwa ditemukan seorang wanita meninggal dunia di kamar hotel di wilayah Kebayoran Baru dan direspons dengan mendatangi TKP," kata Joko dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).

Petugas hotel terpaksa membuka paksa pintu kamar menggunakan kunci cadangan karena tidak mendapatkan respons dari dalam saat mengetuk pintu untuk konfirmasi pembayaran.

"Petugas hotel bermaksud konfirmasi pembayaran penghuni kamar dengan cara mengetuk pintu kamar namun tidak direspons, kemudian membuka pintu menggunakan kunci hotel dan saat itu diketahui kejadian tersebut," jelas Joko.

Penyelidikan kasus ini kemudian diambil alih oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk memburu pelaku yang melarikan diri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto memaparkan kondisi saat jasad korban pertama kali ditemukan oleh saksi di tempat kejadian perkara.

"Korban ditemukan oleh petugas hotel dalam kondisi telentang di lantai dan ada darah, kemudian wajahnya ditutup kaus," kata Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (30/5).

Petugas kepolisian langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Benar peristiwa pembunuhan dan terduga pelaku sudah diamankan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Budi Hermanto.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Tim Subdit Jatanras di kawasan Taman Cilandak, Jalan Lebak Bulus V, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/5) dini hari sekitar pukul 00.50 WIB.

"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan," kata Budi Hermanto terkait proses hukum yang sedang berjalan di Mapolda Metro Jaya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author