Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Wanita Tiga Tahun di Majalaya
Pihak kepolisian berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) selama tiga tahun, di daerah Majalaya, Jawa Barat pada Selasa (23/6/2026).
Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian setelah melakukan pengejaran terhadap tersangka pelaku penganiayaan tersebut, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
"Sudah di Majalaya," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan kepada detikcom, Selasa (23/6/202).
Sebelum melakukan penangkapan, pimpinan kepolisian daerah tersebut sempat melihat langsung kondisi YTR yang menjadi korban kekerasan fisik oleh tersangka. Korban didapati mengalami luka-luka serius di beberapa bagian tubuh akibat tindakan penganiayaan berat.
"Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak yang tidak berfungsi. Di antaranya adalah mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan di kaki, ini benda tajam, kemudian ada sundutan rokok, dan sebagainya. Tentunya ini menjadi bukti dari apa yang telah terjadi atau dilakukan oleh tersangka," kata Rudi di RSHS Bandung, dilansir detikJabar.
Saat ini pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan oleh tim penyidik untuk mendalami seluruh bukti kekerasan fisik yang ditemukan oleh tim dokter forensik di rumah sakit.