Polisi Tangani Perselisihan Sopir Alphard dan Satpam di Bundaran HI

Share

Aparat Polsek Metro Menteng memediasi perselisihan antara pengemudi Toyota Alphard dan seorang satpam bernama Victor Harefa di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026), usai insiden penerobosan lampu merah, dilansir dari Detikcom.

Peristiwa yang terekam kamera CCTV di dekat Halte Bundaran HI tersebut bermula saat mobil melaju kencang menerobos sinyal lalu lintas di penyeberangan pelican cross. Korban yang hendak menyeberang secara refleks menepuk bodi hingga menggebrak kaca kendaraan, sehingga memicu percekcokan di lokasi kejadian.

Kepolisian memastikan tidak ada aksi kekerasan fisik selama proses penyelesaian masalah yang difasilitasi oleh personel Pospol Thamrin tersebut.

"Tidak ada (baku hantam). Jadi pada saat proses mediasi tidak ada kekerasan atau pemukulan," kata Kapolsek Meteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu kepada wartawan di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Perwira menengah kepolisian itu menjelaskan kronologi keributan yang dipicu oleh tindakan pengemudi mobil mewah saat melintasi jalur penyeberangan warga.

"Kemudian dari situ terjadi percekcokan dan perselisihan, dan pada saat itu langsung dibantu dimediasi di Pospol Thamrin oleh personel Pospol," ungkapnya.

Meskipun kedua belah pihak telah menyepakati jalan damai dan saling memaafkan, pihak kepolisian tetap memberi ruang jika ada yang ingin menempuh jalur hukum formal.

"Namun kami menyampaikan bahwa apabila ada hal yang kurang berkenan atau yang belum merasa puas dari pihak manapun, kami silakan untuk membuat laporan," katanya.

Prosedur hukum dipastikan akan berjalan sesuai ketentuan jika salah satu pihak mengajukan aduan resmi terkait insiden tersebut.

"Terutama dari pihak yang terkait, kami persilakan untuk membuat laporan apabila ada hal yang merasa kurang puas atau yang kurang berkenan pada saat dilakukan atau pada saat proses mediasi. Kami persilakan dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosesnya, prosedur hukum," ucapnya.

Di sisi lain, kepolisian telah menjatuhkan sanksi hukum berupa penilangan terhadap pengemudi Toyota Alphard akibat pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya.

"Kena tilang elektronik," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu saat dihubungi, Rabu (22/7).

Braiel menuturkan awal mula adu mulut terjadi lantaran pengemudi tidak terima dengan aksi teguran yang dilakukan oleh petugas keamanan setempat.

"Kemudian satpam menegur pengendara dengan menggebrak kaca mobil. Pengendara mobil tidak terima dengan tindakan security tersebut dan terjadi cekcok mulut," jelasnya.

Perselisihan tersebut akhirnya mereda setelah kedua belah pihak mendatangi Pos Polisi Thamrin untuk melakukan musyawarah secara kekeluargaan.

"Setelah kedua belah pihak sepakat akhirnya saling memaafkan dan berjabat tangan. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan dibantu mediasi oleh Kapospol di Pospol Thamrin," ujarnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author