Masjid Al Akbar Surabaya Siapkan Fasilitas Shalat Idul Adha 2026

Share

Masjid Al Akbar Surabaya di Jawa Timur menyiapkan fasilitas penampungan jemaah dan posko kesehatan menjelang pelaksanaan shalat Idul Adha yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026.

Pengelola masjid mengonfirmasi kesiapan tempat ibadah di lantai satu, lantai dua, hingga area halaman luar untuk mengantisipasi kedatangan masyarakat dalam jumlah besar.

“Kami siap menampung 40.000 jemaah di lantai satu dan dua, kemudian halaman,” kata Humas Masjid Al Akbar Surabaya, Helmy M. Noor saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (25/5/2026).

Pihak pengelola juga telah mengatur alur masuk secara terpisah, di mana jemaah perempuan menggunakan akses pintu sisi utara, timur, dan selatan, sementara jemaah laki-laki melewati lorong wudlu serta beberapa pintu khusus di tiga sisi tersebut.

“Kemudian khusus sisi area Barat masjid untuk parkir digunakan untuk undangan dengan kendaraan dilengkapi stiker VIP yang kapasitasnya memuat 100 unit,” jelas Helmy.

Area parkir tambahan tersebar di Pasar Rakyat Jambang Utara, Gereja Katolik Sakramen Mahakudus, SMPN 22 Surabaya, serta badan jalan yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

“Kami mengimbau kepada jemaah untuk membawa masuk alas kaki di ruang shalat dengan terlebih dahulu dimasukkan dalam tas kecil atau sejenisnya. Tujuannya agar aman dan tidak ada kerumunan usai kegiatan shalat Idul Adha,” tegasnya.

Selain fasilitas fisik, panitia menerima sejumlah hewan kurban unggulan dari pejabat negara, termasuk sapi Peranakan Ongole (PO) seberat 1,1 ton dari Presiden Prabowo dan sapi Belgian Blue seberat 1 ton dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

“Penyembelihan hewan kurban insyaAllah diselenggarakan pada 28 Mei 2026 mulai pukul 06.00 WIB,” pungkasnya.

Pelaksanaan ibadah ini akan dipimpin oleh Imam Besar KH. Abdul Hamid Abdullah dengan tema khutbah mengenai keteladanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.

Dilansir dari detik.com, tata cara shalat Id memiliki perbedaan dengan shalat wajib lima waktu karena tidak memakai kumandang azan ataupun iqamah, melainkan menggunakan seruan khusus dari bilal.

Buku Ringkasan Shahih Muslim karya M. Nashiruddin al-Albani memuat hadits Ibnu Abbas RA mengenai pelaksanaan shalat Id di masa Rasulullah SAW.

"Pada salat Id tidak terdapat kumandang azan dan iqamah sebagaimana riwayat Ibnu Abbas RA: 'Aku menyaksikan salat Id bersama Rasulullah SAW, Abu Bakar, Umar, dan Utsman RA. Mereka semua melakukan salat sebelum khutbah tanpa azan dan iqamah.' (Bilal) dianjurkan untuk menyeru dengan 'as-shalātu jāmi'ah' sebagaimana riwayat Az-Zuhri RA bahwa ia diseru dengan kalimat demikian."

Bagi masyarakat yang mengalami keterlambatan atau halangan untuk hadir di masjid, Bisnis.com mengabarkan bahwa hukum shalat Idul Adha adalah sunnah muakkad dan diperbolehkan untuk dikerjakan secara mandiri di rumah.

“Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat karena Allah ta’ala.”

Niat tersebut dibaca saat takbiratul ihram, kemudian dilanjutkan dengan tujuh kali takbir pada rakaat pertama dan lima kali takbir pada rakaat kedua sebelum membaca Surat Al-Fatihah.

“Allah Mahabesar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Mahasuci Allah, baik waktu pagi dan petang.”

Di antara sela-sela takbir tersebut, jemaah dianjurkan membaca kalimat tasbih dan tahmid untuk mengagungkan nama Allah SWT.

“Mahasuci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah Mahabesar.”

Ibadah shalat Idul Adha di rumah ini dilaksanakan dengan tata cara dan jumlah rakaat yang sama seperti shalat berjamaah, namun dilakukan tanpa adanya khutbah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author