Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI Alasan Kesehatan
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatannya pada Senin (27/7/2026) setelah mengajukan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Keputusan tersebut diambil Perry karena alasan kesehatan setelah menjabat selama kurang lebih tujuh tahun.
Pemerintah menerima surat pengunduran diri tersebut pada Minggu (26/7/2026) dan langsung menindaklanjutinya. Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti ditetapkan sebagai pejabat Gubernur Sementara sesuai mekanisme undang-undang.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan konfirmasi resmi mengenai penerimaan surat keputusan pengunduran diri pimpinan bank sentral tersebut.
"Per kemarin, secara resmi, kami menerima surat pengunduran diri Gubernur BI kepada Bapak Presiden," ujar Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Prasetyo menyampaikan apresiasi atas dedikasi Perry selama memimpin Bank Indonesia. Ia menegaskan penunjukan pimpinan sementara mengacu pada regulasi yang berlaku.
"Sesuai dengan Undang-undang Bank Indonesia, jabatan gubernur Bank Indonesia akan secara otomotis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior, yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur senior adalah Ibu Destry Damayanti," ujar Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur pada 26 Juli 2026 menetapkan transisi kepemimpinan tersebut guna menjaga keberlangsungan fungsi otoritas moneter.
"Sehubungan dengan pengunduran diri saudara Perry Warjiyo dari posisi Gubernur BI secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026, sesuai dengan pasal 48 ayat 1 (a) UU 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, maka dewan gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat Gubernur Sementara," kata Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Langkah pengunduran diri di tengah tekanan nilai tukar rupiah ini dinilai Institute for Development of Economics and Finance (Indef) sebagai guncangan kelembagaan yang diperhatikan pasar.
"Dari perspektif ekonomi, pengunduran diri Gubernur BI di tengah tekanan rupiah merupakan kejutan kelembagaan yang sensitif bagi pasar. Pelaku pasar akan menilai alasan pengunduran diri, kualitas proses transisi, dan apakah pergantian tersebut berkaitan dengan tekanan politik terhadap arah kebijakan moneter," kata M Rizal Taufikurahman, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef.
Pengamatan terhadap proses transisi dan penerbitan Keputusan Presiden menjadi perhatian utama pelaku pasar dalam menilai stabilitas moneter ke depan.
"Pergantian ini tidak otomatis menjadi krisis karena mekanisme kesinambungan kepemimpinan telah berjalan melalui Destry Damayanti," kata M Rizal Taufikurahman, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef.
Kredibilitas Bank Indonesia diharapkan tetap terjaga melalui proses pergantian kepemimpinan yang transparan dan akuntabel.
"Pasar tidak hanya menilai siapa pengganti Perry, tetapi apakah proses penggantian tersebut memperkuat atau justru sebaliknya dalam hal kredibilitas Bank Indonesia," kata M Rizal Taufikurahman, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef.