Penerimaan Pajak DJP Jatim II Tumbuh 25,04 Persen Hingga Juli 2026
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II mencatatkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp16,08 triliun atau 44,23 persen dari target hingga 31 Juli 2026. Capaian ini tumbuh 25,04 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan penerimaan pajak tersebut didorong oleh aktivitas ekonomi regional yang terus bergerak positif serta peningkatan kepatuhan Wajib Pajak. Secara keseluruhan, penerimaan pajak di Provinsi Jawa Timur telah menyentuh Rp63,64 triliun atau 44,03 persen dari target. Sementara itu, realisasi penerimaan pajak secara nasional telah mencapai Rp1.209,6 triliun atau setara 51,31 persen dari target APBN 2026.
Struktur penerimaan pajak Kanwil DJP Jatim II masih didominasi oleh Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri yang memberikan kontribusi sebesar 31,55 persen. Sektor industri pengolahan atau manufaktur menjadi penopang utama perekonomian daerah dengan menyumbang 56,10 persen dari total penerimaan, diikuti sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 21,64 persen.
Mengenai kinerja penerimaan di wilayahnya, Kepala Kanwil DJP Jatim II Arridel Mindra memberikan penjelasan terkait dampak dinamika ketenagakerjaan daerah.
"Hingga 31 Juli 2026, penerimaan pajak Kanwil DJP Jatim II masih didominasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri, diikuti PPN impor, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 badan, PPh Pasal 21, dan PPh Pasal 22 impor, dengan industri pengolahan menyumbang 56,10 persen penerimaan," kata Arridel Mindra, Kepala Kanwil DJP Jatim II.
Arridel Mindra menjelaskan bahwa gelombang Pemutusan Hubungan Kerja di sejumlah industri tidak memberikan dampak signifikan terhadap realisasi PPh Pasal 21 maupun PPh Badan. Penurunan potensi pajak di satu sektor juga terkompensasi oleh hadirnya pusat industri baru di wilayah Madiun dan Ngawi.
"Sebagian besar karyawan yang terkena PHK gajinya berada di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), sehingga sejak awal memang tidak berkewajiban membayar PPh Pasal 21. Di sisi lain, kontribusi PPh Badan dari perusahaan-perusahaan terimbas juga sudah minim dalam beberapa tahun terakhir," ujar Arridel Mindra.
Arridel Mindra menambahkan bahwa kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus dipupuk melalui kemitraan strategis bersama insan media dan penguatan komunikasi publik.
"Pajak yang kita bayarkan hari ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik untuk Indonesia yang semakin maju. Peran elemen media yang hadir dalam kesempatan ini diharapkan dapat menyampaikan informasi perpajakan yang akurat sekaligus mengedukasi masyarakat," ujar Arridel Mindra.
Arridel Mindra mengapresiasi dukungan media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang guna membangun kepercayaan masyarakat terhadap DJP.
"Atas nama keluarga besar Kanwil DJP Jawa Timur II, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh rekan media yang selama ini terus mendukung penyebarluasan informasi perpajakan secara objektif, edukatif, dan berimbang. Sinergi ini merupakan bagian penting dalam membangun kepatuhan sukarela Wajib Pajak sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat kepada Direktorat Jenderal Pajak," kata Arridel Mindra.
Di samping kinerja penerimaan, DJP Jatim II mencatat penerimaan 740.070 Surat Pemberitahuan Tahunan Tahun Pajak 2025 hingga akhir Juli 2026. Penegakan hukum juga tetap berjalan akuntabel, meliputi tindakan penyitaan aset, pemblokiran rekening, serta tindakan penagihan aktif lainnya.
Sejalan dengan kinerja penerimaan negara, realisasi belanja negara di Jawa Timur hingga 30 Juni 2026 telah mencapai Rp59,88 triliun atau 52,36 persen dari pagu Rp114,36 triliun. Peningkatan belanja tersebut dipengaruhi oleh pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebesar Rp875,31 miliar serta percepatan penyaluran Transfer ke Daerah yang telah menembus Rp34,77 triliun.
Penyaluran Transfer ke Daerah di Jawa Timur mencatatkan persentase tertinggi dalam empat tahun terakhir. Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil DJPb Jawa Timur Wahidin memaparkan tren positif realisasi anggaran tersebut.
"Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, capaian tahun 2026 memang lebih baik." kata Wahidin, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil DJPb Jawa Timur.
Wahidin menyampaikan bahwa penyaluran Dana Desa mencatatkan realisasi tertinggi mencapai 77,54 persen atau senilai Rp2,04 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk ketahanan pangan, penanganan stunting, dan Bantuan Langsung Tunai Desa di berbagai kabupaten dan kota.
"Adapun Dana Desa dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan pangan, percepatan penurunan stunting, dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Desa. Sejumlah daerah bahkan telah menyalurkan lebih dari 80 persen alokasi Dana Desa, di antaranya Kabupaten Kediri, Malang, Jombang, Mojokerto, Gresik, Sidoarjo, Tuban, Sumenep, Pamekasan, Sampang, dan Kota Batu." ujar Wahidin.
Realisasi belanja negara dan dana transfer daerah di Jawa Timur tersebut telah memberikan dukungan nyata bagi sektor pendidikan, termasuk pembiayaan Bantuan Operasional Sekolah untuk lebih dari 5 juta siswa serta pembayaran tunjangan bagi 1,16 juta guru.