Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka

Share

Pendaftaran Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Tahap II Tahun 2026 resmi dibuka mulai 30 Juni hingga 31 Juli 2026, seperti dilansir dari HaiBunda. Kesempatan ini ditujukan bagi masyarakat Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan magister, doktor, hingga spesialis di perguruan tinggi terbaik dalam maupun luar negeri dengan pendanaan penuh. Penerima beasiswa LPDP diperbolehkan membawa pasangan atau anak ke negara tujuan studi karena tersedia skema tunjangan keluarga dengan syarat dan ketentuan berlaku.

LPDP tahun ini menghadirkan dua program utama, yaitu beasiswa STEM Industri Strategis dan beasiswa SHARE (Social, Humanities, Arts for People, Religious Studies, Economics).

Terdapat pula beasiswa Akselerasi pada Universitas Unggulan, Keolahragaan, serta Talenta Riset dan Inovasi Nasional jalur Doctor by Research. Direktur Utama LPDP, Yon Arsal, mengatakan fokus pendanaan kini semakin diarahkan pada bidang-bidang yang mendukung pembangunan industri strategis nasional.

Menurutnya, sedikitnya 80 persen alokasi beasiswa akan diprioritaskan untuk bidang STEM dan STEM-related, sedangkan maksimal 20 persen dialokasikan bagi bidang SHARE.

"Kita peningkatan STEM bergerak terus. Pada 2025 itu 66 sampai 69 persen, 2026 di 74 persen. Kita akan coba sampai minimal 80 persen ke STEM dan STEM related," ujar Yon Arsal.

Bidang STEM Industri Strategis mencakup pangan, energi, pertahanan, digitalisasi termasuk kecerdasan artifisial (AI) dan semikonduktor, kesehatan, hilirisasi, maritim, manufaktur, material maju, hingga kewirausahaan dan industri kreatif. Sementara bidang STEM-related meliputi bisnis, ekonomi, hukum, hingga kebijakan publik yang mendukung pengembangan industri strategis. Di sisi lain, bidang SHARE tetap menjadi prioritas untuk memperkuat pembangunan manusia melalui ilmu sosial, ekonomi, budaya, pendidikan, kebijakan publik, hingga studi keagamaan.

LPDP melakukan sejumlah penyesuaian kebijakan pada seleksi Tahap II 2026 yang dinilai lebih ramah bagi calon pendaftar.

Salah satu perubahan terbesar adalah pelonggaran syarat kemampuan Bahasa Inggris bagi peserta yang telah mengantongi Letter of Acceptance (LoA) Unconditional. Peserta yang memiliki LoA Unconditional tidak lagi diwajibkan melampirkan sertifikat bahasa, baik untuk tujuan studi dalam maupun luar negeri. Bagi peserta yang belum memiliki LoA, LPDP menambah pilihan sertifikat bahasa yang dapat digunakan.

Peserta tujuan luar negeri kini dapat menggunakan hasil tes Duolingo, sementara untuk tujuan dalam negeri tersedia tambahan opsi sertifikat dari pusat bahasa perguruan tinggi dan TOEP.

Kemudahan juga diberikan kepada peserta afirmasi, termasuk Putra-Putri Papua yang tidak diwajibkan memenuhi persyaratan IPK minimum maupun sertifikat kemampuan Bahasa Inggris. Daftar perguruan tinggi tujuan juga diperluas, di mana universitas unggulan meningkat dari 17 menjadi 31 kampus, dengan tambahan 14 universitas khusus program studi STEM.

Ketentuan Membawa Keluarga saat Studi

Penerima beasiswa LPDP diperbolehkan membawa keluarga untuk tinggal bersama selama masa studi di dalam maupun luar negeri. Namun, fasilitas tunjangan keluarga hanya diberikan kepada penerima beasiswa program doktor, dokter spesialis, dan dokter subspesialis.

LPDP memberikan Dana Tunjangan Keluarga untuk maksimal dua orang anggota keluarga yang terdiri atas suami atau istri dan anak. Besaran tunjangan yang diterima masing-masing adalah 25 persen dari dana hidup bulanan (living allowance) penerima beasiswa. Orangtua, saudara, kerabat, maupun asisten rumah tangga yang ikut ke lokasi studi tidak termasuk pihak yang berhak memperoleh tunjangan tersebut.

Tunjangan keluarga mulai diberikan sejak pasangan atau anak benar-benar pindah dan menetap bersama penerima beasiswa di kota atau negara tujuan studi.

Penerima beasiswa wajib melapor kepada LPDP jika anggota keluarga kembali ke Indonesia atau tidak lagi tinggal di lokasi studi karena pembayaran tunjangan akan dihentikan. Pengajuan dana tunjangan keluarga memiliki batas waktu maksimal tiga bulan setelah penerima beasiswa dinyatakan lulus seleksi. Pemohon diwajibkan melampirkan dokumen pendukung seperti kartu keluarga, surat nikah, akta kelahiran anak, bukti perpindahan domisili, hingga dokumen keimigrasian.

Komponen Biaya yang Ditanggung LPDP

Beasiswa LPDP menanggung biaya kuliah dan berbagai kebutuhan penunjang selama masa studi.

Dana pendidikan mencakup biaya pendaftaran, uang kuliah (tuition fee), tunjangan buku, dana penelitian tesis atau disertasi, seminar internasional, hingga publikasi jurnal internasional. Sementara dana pendukung meliputi tiket transportasi, biaya pengurusan visa atau residence permit, asuransi kesehatan, dana hidup bulanan, kedatangan (settlement allowance), keadaan darurat, hingga pengayaan bahasa.

Besaran dana hidup bulanan berbeda-beda tergantung negara tujuan. Sebagai gambaran, penerima beasiswa di Amerika Serikat memperoleh living allowance sekitar Rp28,6 juta hingga Rp42,1 juta per bulan.

Di Inggris, dana hidup berkisar Rp28,4 juta sampai Rp36,3 juta, sedangkan di Jepang sekitar Rp16,8 juta hingga Rp18,4 juta per bulan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author