Pemerintah Buka Kesempatan Guru PPPK Ikut Seleksi PNS Pada 2027
Pemerintah akan memberikan kesempatan bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diperkirakan dibuka pada awal 2027. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi bersama pimpinan DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan bahwa pembukaan seleksi ini beriringan dengan proyeksi kebutuhan guru nasional untuk sejumlah program pendidikan pemerintah, termasuk Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda. "Akan diberikan kesempatan untuk P3K guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang diperkirakan akan pendaftaran di awal 2027," kata Rini.
Kementerian PANRB juga sedang memetakan alokasi formasi berdasarkan perhitungan kebutuhan tenaga pengajar secara nasional pada tahun 2026.
"Nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda," ujar Rini. Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah dan DPR telah menyepakati pengangkatan guru berstatus PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu sebelum mereka diproses menuju seleksi PNS.
"Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk, pertama, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, dan saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberikan kesempatan menjadi PNS, gitu," jelas Prasetyo. Selain penyesuaian jam kerja, pemerintah menyepakati peralihan status kepegawaian para guru tersebut agar resmi diakui sebagai pegawai pemerintah pusat.
"Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat," jelas Prasetyo.