Pemprov DKI Jakarta Fasilitasi Beasiswa Kuliah untuk 85 Mahasiswa ITB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memfasilitasi program beasiswa kuliah bagi 85 mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) asal Jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu. Langkah ini diambil untuk memastikan agar kendala ekonomi tidak menjadi penghalang bagi calon mahasiswa dalam menempuh jenjang pendidikan tinggi.
Kepastian bantuan tersebut ditandai dengan penyerahan data nama mahasiswa calon penerima dari Rektor ITB, Prof Dr Ir Tatacipta Dirgantara, kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (17/7/2026). Komitmen ini diintegrasikan ke dalam program rutin tahunan pemprov yang menyasar ribuan mahasiswa ber-KTP DKI Jakarta di berbagai universitas tanah air.
Sebagai informasi, komponen biaya studi di ITB ditentukan berdasarkan jalur seleksi serta fakultas pilihan. Mengutip laporan Detikcom dari laman Admisi ITB, besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bervariasi dengan tarif tertinggi berada pada kategori Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) untuk kelompok 7, yakni mencapai Rp 14.500.000 per semester.
Sebaliknya, nilai UKT terendah untuk semua fakultas ditetapkan sebesar Rp 500.000 per semester melalui kelompok 1. Berdasarkan data universitas, batas minimum pembayaran terkecil untuk pengelompokan tersebut di antaranya berlaku di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)-Matematika.
Berikut adalah rincian lengkap besaran dana UKT per semester yang diterapkan pada lingkungan Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB:
| Kelompok UKT | Besaran Biaya Per Semester |
|---|---|
| UKT 7 | Rp 14.500.000 |
| UKT 6 | Rp 12.500.000 |
| UKT 5 | Rp 10.500.000 |
| UKT 4 | Rp 8.500.000 |