Pemkot Sukabumi Perketat SPMB 2026 Guna Cegah Praktik Siswa Titipan

Share

Pemerintah Kota Sukabumi memperketat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 untuk mengantisipasi manipulasi data zonasi dan praktik siswa titipan. Langkah pengawasan ini diterapkan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama di wilayah tersebut, seperti dilansir dari jabar.idntimes.com pada Senin (18/5/2026).

Transparansi dalam proses seleksi tahun ini ditingkatkan melalui pemanfaatan sistem digital berbasis aplikasi. Upaya pengetatan pengawasan tersebut menyasar seluruh tahapan penerimaan demi memastikan keadilan bagi para calon peserta didik.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki memberikan arahan langsung kepada jajaran dinas terkait untuk memastikan kebersihan proses seleksi. Pengawasan ketat diterapkan demi menghapus celah intervensi dari pihak luar.

"SPMB beberapa kali terjadi kecurangan. Insyaallah untuk penerimaan siswa baru SD dan SMP nggak ada lagi. Pencegahannya transparansi yang kita laksanakan dan saya sudah arahkan kepala dinas," kata Ayep Zaki, Wali Kota Sukabumi.

Langkah taktis kini mulai disusun oleh otoritas pendidikan setempat melalui rangkaian koordinasi internal. Dinas Pendidikan Kota Sukabumi tengah mematangkan kesiapan teknis untuk pendaftaran tingkat TK, SD, hingga SMP sederajat.

"Untuk SPMB jenjang TK, SD, SMP sederajat, kita akan mencoba melakukan konsolidasi terlebih dahulu terkait kesiapan. Diawali dengan audiensi DPRD, audiensi para pemangku kepentingan lainnya, dan setelah itu kita coba lakukan proses sosialisasi yang sama seperti pemerintah provinsi," ujar Novian Restiadi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi.

Mekanisme pendaftaran nantinya akan dibagi ke dalam beberapa jalur khusus. Novian Restiadi menyatakan bahwa seluruh proses administrasi dan penyaringan calon siswa akan berjalan terpusat di dalam platform elektronik.

"Jadi ada empat proses seleksi yang akan kita lakukan di sistem penerimaan murid baru nanti," kata Novian Restiadi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi.

Empat jalur seleksi yang disediakan dalam aplikasi digital tersebut meliputi jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Penggunaan sistem daring ini diklaim menjadi instrumen utama untuk membatasi ruang gerak oknum yang mencoba melakukan kecurangan.

"Antisipasi siswa titipan, ya tentunya apa yang akan kita lakukan di SPMB berbasis aplikasi melalui empat seleksi tadi," kata Novian Restiadi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author