Pemerintah India Minta WhatsApp Tunda Peluncuran Fitur Username

Share

Pemerintah India secara resmi meminta WhatsApp untuk menangguhkan peluncuran fitur username terbarunya. Kebijakan ini diambil karena munculnya kekhawatiran besar bahwa fitur tersebut dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi tindakan kejahatan siber. Kementerian Elektronik dan Teknologi Informasi India menyatakan bahwa fitur username berpotensi memicu lonjakan kasus penipuan online, phishing, serta peniruan identitas.

Hal ini terjadi karena pelaku kejahatan bisa menghubungi korban tanpa perlu memperlihatkan nomor telepon mereka. Selain itu, otoritas setempat memperingatkan adanya risiko pemalsuan identitas pihak-pihak penting. Penjahat siber berpotensi membuat username yang menyerupai nama individu, perwakilan pemerintah, institusi keuangan, hingga lembaga publik.

Melalui peringatan resminya, pemerintah India meminta penundaan fitur ini hingga proses konsultasi selesai dilakukan. Pihak WhatsApp juga diminta untuk menyerahkan penjelasan secara rinci dalam jangka waktu tiga hari.

Merespons kekhawatiran tersebut, manajemen WhatsApp menjelaskan bahwa fitur username saat ini sebenarnya belum resmi diluncurkan untuk publik. Layanan yang berada di bawah naungan Meta ini baru merilis tahap reservasi nama pengguna, sedangkan peluncuran penuh dijadwalkan pada akhir tahun ini. WhatsApp juga menegaskan bahwa setiap pengguna tetap diwajibkan memiliki nomor telepon aktif untuk membuat akun. Demi menangani risiko kejahatan, sistem pertahanan berlapis telah disiapkan secara matang.

"Untuk melindungi dari peniruan identitas, kami telah menahan nama-nama orang terkenal – seperti tokoh publik, entitas pemerintah, selebriti, akun Meta terverifikasi – sehingga hanya dapat diklaim oleh pemilik sahnya dan turunan nama-nama terkenal yang mirip juga ditahan," kata juru bicara WhatsApp, seperti dikutip dari BBC, Jumat (3/7/2026). Dilansir dari Detik iNET, WhatsApp mensyaratkan pengguna lain untuk mengetahui username secara sangat presisi sebelum bisa memulai percakapan. WhatsApp pun bakal membatasi jumlah kontak baru yang dapat dihubungi, memblokir tebakan username yang berulang, serta menerapkan sistem otomatis untuk menyaring aktivitas mencurigakan.

Pengguna akan mendapatkan informasi konteks yang lebih mendalam ketika menerima pesan dari username baru untuk pertama kalinya. Informasi tersebut meliputi status akun baru, keberadaan di kontak, kesamaan grup, atau asal negara pengirim pesan. Fitur username di dalam aplikasi ini nantinya bersifat opsional bagi seluruh pengguna. WhatsApp juga menghadirkan sistem keamanan tambahan berupa kunci empat digit yang wajib diketahui orang lain sebelum mereka dapat mengirimkan pesan.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: india keamanan siber WhatsApp
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author