Pemerintah Bangun Dua Pabrik Metanol Guna Pasok Biodiesel B50
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersiap membangun dua pabrik metanol besar untuk mencukupi lonjakan kebutuhan komponen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) pada program biodiesel B50 yang mulai diwajibkan sejak awal Juli 2026.
Lonjakan kebutuhan metanol nasional kini menyentuh angka 2,5 juta ton per tahun akibat penerapan mandatori B50 tersebut, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Jumat (10/7/2026).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa peningkatan konsumsi metanol yang masif ini menjadi alasan utama pemerintah untuk segera menggenjot hilirisasi dan pembangunan fasilitas produksi baru di dalam negeri.
"Dengan munculnya B50 ini ada peningkatan kebutuhan metanol. Metanolnya kita butuh hanya untuk B50 sebesar 2,5 juta ton per tahun. Maka langkah berikut adalah kita mendorong untuk segera membangun industri metanol," ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Rencana proyek strategis ini mencakup pendirian dua fasilitas pengolahan di wilayah berbeda, di mana salah satu pabrik yang berlokasi di Bojonegoro, Jawa Timur, dijadwalkan memulai peletakan batu pertama atau groundbreaking pada bulan ini dengan memanfaatkan sumber gas bumi.
Sementara itu, satu unit pabrik lainnya bakal ditempatkan di Kalimantan Timur untuk mengekstrak metanol langsung dari komoditas batu bara, meski detail lokasi spesifik dan jadwal konstruksinya belum diumumkan.
"Ada dua yang kita bangun. Satu adalah di Bojonegoro itu adalah bahan bakunya gas. Yang kedua adalah batu bara yang ada di Kalimantan Timur," beber Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Sebagai informasi teknis, biodiesel B50 diproduksi melalui pencampuran minyak solar dengan senyawa kimia FAME berbasis minyak kelapa sawit sebesar 50 persen, naik dari standar mandatori sebelumnya yang hanya menetapkan kadar FAME sebesar 40 persen.