Pasar Merespons Negatif Pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia
24 May 2026 12:00
Bloomberg Technoz, Jakarta – Pasar merespons negatif pembentukan BUMN yang khusus menangani ekspor sumber daya alam SDA satu pintu, Danantara Sumberdaya Indonesia.
Ketidaknyamanan itu tercermin dari pergerakan investor asing di bursa saham RI, yang masih menggencarkan aksi jual meski IHSG sendiri sudah tertekan beberapa waktu terakhir imbas tensi di Timur Tengah hingga situasi domestik.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), investor asing sejatinya sempat melakukan net buy Rp261,23 miliar di seluruh pasar pada Selasa (19/5/2026). Aksi beli ini dilakukan di tengah masih tertekannya IHSG hingga ditutup melemah 3,46% ke level 6.370,68 sore harinya.
Sehari setelahnya, Rabu (20/5/2026), Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan badan ekspor SDA satu pintu dalam kegiatan Rapat Paripurna DPR RI.
Investor asing tampak masih mencerna efek pembentukan badan tersebut. Ini tercermin dari posisi investor asing yang masih melakukan net buy Rp249,21 miliar di hari Rabu, meski IHSG ditutup melemah 0,82% di di hari ini.
Baca Juga
Pada Kamis (21/5/2026), investor asing mendadak berbalik arah dengan melakukan net sell. Nilainya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp544,85 miliar. Imbasnya, IHSG anjlok 3,54% ke level 6.094,94.
Net sell tersebut terjadi bertepatan dengan dipublikasikannya laporan S&P Global Ratings terkait risiko di balik pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia.
Pada hari terakhir perdagangan pekan ini, Jumat (22/5/2026), investor asing masih melakukan net sell. Nilainya mencapai Rp309,52 miliar.
Laporan S&P
Setidaknya, terdapat tiga risiko utama menurut S&P, jika ekspor SDA dilakukan terpusat melalui satu BUMN, Danantara Sumberdaya Indonesia. Berikut ketiga risiko tersebut, seperti dikutip dari keterangan resmi S&P, Minggu (24/5/2026).
Risiko Pelaksanaan
Implementasi ekspor sumber daya alam (SDA) satu pintu melalui Danantara Sumberdaya Indonesia dinilai terlalu cepat. Hal ini menimbulkan potensi pelaksanaan yang buruk, sehingga berimbas pada risiko rusaknya metrik kredit negara.
S&P juga menilai, langkah negara untuk memusatkan ekspor komoditas utama mungkin sulit untuk diimplementasikan dengan cepat.
Pengumuman kebijakan yang mendadak memiliki periode implementasi yang singkat, hanya sekitar tiga bulan, dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya kesalahan pelaksanaan.
Risiko Penurunan Pendapatan Negara
Implementasi ekspor SDA satu pintu yang terkesan terburu-buru tersebut dapat menimbulkan gangguan perdagangan, yang mana saat ini sektor industri juga sudah menghadapi gangguan rantai pasok imbas perang di Timur Tengah.
Belum lagi, pemerintah menjalankan sejumlah kebijakan untuk sektor komodtas, seperti perubahan kuota produksi, formula penetapan harga acuan, hingga royalti.
Kombinasi tersebut, ditambah faktor keberadaan Danantara Sumberdaya Indonesia, dapat memukul ekspor Indonesia yang berujung pada tertekannya pendapatan pemerintah dan neraca pembayaran negara.
Risiko Penurunan Peringkat
Faktor-faktor tersebut menciptakan ketidakpastian penurunan yang lebih besar terhadap peringkat S&P untuk Indonesia, yang saat ini berada di (BBB/Stable/A-2).
Langkah baru ini juga dapat merusak kepercayaan bisnis dan sentimen investor. Jika investor memandang pembuatan kebijakan negara sebagai sesuatu yang kurang dapat diprediksi, investasi dapat melambat, berpotensi memengaruhi pertumbuhan ekonomi, yang berujung pada meningkatnya arus modal asing.