OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Aman Berkat Penempatan SAL Pemerintah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi likuiditas industri perbankan nasional saat ini masih berada di atas standar yang ditetapkan. Kepastian yang dilansir dari Detik Finance ini didorong oleh kebijakan pemerintah menempatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Kementerian Keuangan menaruh kembali dana SAL sebesar Rp400 triliun ke dalam sistem perbankan pelat merah tersebut. Langkah ini diambil untuk memperkuat likuiditas perbankan agar penyaluran kredit masyarakat tetap berjalan optimal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, memberikan penjelasan mengenai situasi likuiditas dan penyesuaian suku bunga ini di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/7/2026).
"Pemerintah sekarang kan memutuskan tidak menarik, bahkan menambah sekarang likuiditas di perbankan. Nah, kalau kita lihat di sana, kita melihat bahwa sebetulnya likuiditas sekarang bukan isu, ya. Sebetulnya itu kalau kita lihat memang, kalau kita lihat dari likuiditas secara umum, rasio-rasio likuiditas itu semuanya kan masih jauh di atas standar kira-kira begitu," ungkap Dian Ediana Rae.
Dian menambahkan bahwa pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan tetap positif hingga akhir tahun 2026 dengan target pertumbuhan mencapai 10 persen. Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) diperkirakan lebih terkendali karena kestabilan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI-Rate).
"Sementara kredit juga saya kira itu juga masih, walaupun BI Rate dinaikkan, tapi saya kira seperti biasanya perbankan itu masih membutuhkan waktu untuk menyesuaikan untuk kredit. Karena kan jangan sampai menimbulkan masalah juga ke debitur kan. Jadi, ini akan ada penyesuaian, tapi ini adalah masa penyesuaian yang menurut saya normal saja," pungkas Dian Ediana Rae.
Kebijakan penempatan SAL ini sebelumnya telah diputuskan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa demi menyikapi kondisi perbankan BUMN. Langkah pengembalian dana tersebut diputuskan setelah Purbaya mengadakan pertemuan dengan Direktur Utama Himbara pada Jumat (26/6/2026).
Dana SAL yang ditempatkan di Himbara kini meningkat menjadi Rp400 triliun dari nilai sebelumnya yang sempat ditarik sebesar Rp300 triliun. Penambahan saldo dilakukan setelah adanya laporan bahwa bank-bank tersebut mulai kekurangan likuiditas akibat penarikan dana sebelumnya.
"Atas permintaan beberapa pihak disuruh tarik, saya tarik. Rupanya jadi kering dan nggak ada sumber uang lagi, jadi saya balikin lagi," kata Purbaya Yudhi Sadewa.