MK Bantah Hentikan Program Makan Bergizi Gratis
Sebuah unggahan viral di media sosial mengklaim bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan mengalihkan anggarannya ke sektor pendidikan. Dikutip dari Detik Health, narasi yang beredar di Facebook tersebut menampilkan manipulasi gambar Ketua MK Suhartoyo dan Presiden Prabowo Subianto yang seolah memegang dokumen penutupan program. Berdasarkan penelusuran dokumen dan fakta hukum, informasi mengenai penghentian program prioritas pemerintah tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.
Hingga saat ini, tidak ada pernyataan resmi dari MK, pemerintah, maupun DPR yang menyatakan program MBG telah dihentikan atau anggarannya dialihkan.
Mahkamah Konstitusi saat ini terpantau masih memeriksa gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 terkait alokasi anggaran MBG. Ketua MK Suhartoyo menjelaskan bahwa persidangan masih berlangsung dan ditargetkan rampung pada Juli 2026.
Dalam proses persidangan yang berjalan, MK hanya mengatur teknis jalannya sidang termasuk membatasi jumlah ahli yang dapat dihadirkan pemerintah dan DPR.
Evaluasi Tata Kelola dan Libur Sekolah
Pemerintah memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis tetap dilanjutkan di berbagai wilayah. Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menegaskan bahwa pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) serta proses hukum yang berjalan merupakan bagian dari evaluasi. Langkah tersebut diambil untuk perbaikan tata Kelola program, bukan sebagai upaya penghentian MBG.
Sementara itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, menjelaskan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memang dihentikan sementara selama masa libur sekolah.
Penghentian sementara operasional ditujukan untuk evaluasi, penataan, dan penyempurnaan tata kelola layanan agar pelaksanaan MBG bagi siswa, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita berjalan optimal saat sekolah masuk kembali.
Foto Hasil Manipulasi Kecerdasan Buatan
Gambar yang memperlihatkan Ketua MK Suhartoyo dan Presiden Prabowo Subianto memegang dokumen bertuliskan 'MBG Resmi Ditutup' dipastikan bukan dokumentasi asli.
Hasil verifikasi digital menunjukkan gambar tersebut merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Foto tersebut tidak dapat dijadikan bukti valid bahwa MK telah mengeluarkan keputusan hukum untuk menghentikan program nasional tersebut.