Misbakhun Usul Penerima LPDP Jurusan Tertentu Bebas dari Kewajiban Pulang
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar penerima Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari jurusan spesifik yang minim lapangan kerja di dalam negeri diberikan pengecualian untuk tidak langsung pulang ke Indonesia, Senin (25/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Badan Layanan Umum Kementerian Keuangan (BLU Kemenkeu) RI yang dilansir dari Detikcom melalui siaran ulang YouTube TVR Parlemen. Misbakhun menilai kebijakan menyamaratakan aturan kepulangan bagi seluruh alumni tidak tepat.
"Sampai sekarang saya mungkin ada sedikit beda pandangan tentang lulusan yang dia harus berapa lama di Indonesia. Untuk jurusan-jurusan tertentu dari dunia yang lebih maju," kata Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.
Legislator tersebut menyarankan agar para alumni dari bidang ilmu yang belum berkembang di tanah air diberikan kebebasan berkarir di luar negeri sebagai bentuk sumbangsih global.
"Untuk jurusan-jurusan misalnya yang sangat advance dan di Indonesia tidak ada jurusan itu dan lapangan pekerjaannya juga tidak ada, forum pengabdiannya mereka kepada masyarakat tidak ada, berikanlah mereka exemption (pengecualian), berikanlah mereka kesempatan untuk menjadi bagian dari kemajuan di dunia di tempat yang lain. Dan itu anggap saja itu kontribusi Indonesia untuk peradaban manusia," lanjut Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.
Ia menyamakan konsep pengecualian ini dengan para intelektual Indonesia era terdahulu yang mendapatkan beasiswa asing tanpa dibebani syarat ikatan dinas dari lembaga donor.
Beberapa rumpun ilmu mutakhir yang disoroti oleh Misbakhun agar mendapat kelonggaran aturan aturan kepulangan ini meliputi bidang teknologi tinggi seperti robotik dan rekayasa genetika.
"Dan itu bagian dari kontribusi kita. Contoh jurusan robotik, jurusan coding, jurusan biomolekuler," kata Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.
Dirinya berargumen bahwa penyeragaman regulasi bagi seluruh klaster keilmuan penerima dana bantuan pendidikan tersebut tidak lagi relevan dengan kondisi lapangan kerja domestik saat ini.
"Jurusan-jurusan seperti itu menurut saya harus diberikan exemption. Kita enggak bisa, Pak, semuanya harus kita ratakan, harus balik seperti itu," ungkap Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.
Kendati meminta pelonggaran syarat kerja di luar negeri, Misbakhun menyatakan tetap sejalan dengan upaya pengelola beasiswa dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan lewat program Persiapan Keberangkatan (PK).
Langkah pembekalan ideologi tersebut dianggap penting lantaran generasi muda saat ini dinilai membutuhkan penguatan aspek nasionalisme dari berbagai instansi terkait.
"Dan saya memberikan dukungan kepada LPDP ketika mengajak kerja sama semua pihak, tidak hanya TNI, Polri, atau pihak lain yang perlu diajak bekerja sama bagaimana meningkatkan ideologi dan nasionalisme itu," ujar Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI.