Larangan Media Sosial Remaja di Australia Belum Efektif Sasar Pengguna
Kebijakan pembatasan usia penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Australia masih menghadapi tantangan besar dalam pembendung penggunanya. Evaluasi eSafety Australia menunjukkan lebih dari 81 persen anak berusia 10–15 tahun tetap mengakses setidaknya satu platform yang dibatasi setelah tiga bulan aturan berjalan. Seperti dilansir dari Detik iNET, angka pengguna remaja tersebut hanya turun tipis dari tingkat penggunaan sebelum aturan diberlakukan pada 10 Desember 2025 yang menyentuh hampir 86 persen.
Hasil evaluasi ini diperoleh dari riset eSafety Australia yang melibatkan lebih dari 4.000 anak beserta keluarga dan direncanakan berlangsung selama dua tahun. Penurunan yang cukup signifikan sebenarnya terjadi pada tingkat kepemilikan akun, yaitu berkurang dari 52 persen menjadi 42 persen. Meski demikian, frekuensi pemakaian harian relatif konstan, dengan 58 persen anak masih menggunakan media sosial setiap hari dibanding 60 persen sebelum larangan.
Lemahnya mekanisme pemeriksaan umur menjadi penyebab utama masih tingginya akses remaja ke platform digital. Sekitar separuh dari anak yang memegang akun mengaku platform tidak pernah memeriksa usia mereka atau salah memperkirakan usia mereka sudah di atas 16 tahun.
Modus lain yang ditemukan adalah anak-anak mempertahankan akun lama atau mendaftar akun baru menggunakan tanggal lahir palsu. Penurunan jumlah pengguna terutama tercatat pada aplikasi YouTube, Snapchat, dan TikTok, sedangkan basis pengguna di Facebook dan Instagram cenderung stabil. Regulator setempat saat ini tengah menyelidiki indikasi pelanggaran oleh pihak Facebook, Instagram, Snapchat, TikTok, dan YouTube. Pemerintah Australia juga berencana memperbesar sanksi denda sekaligus memperkuat kewenangan eSafety untuk menuntut bukti penerapan verifikasi usia dari perusahaan teknologi.
Risiko Pengawasan Orang Tua
Pihak eSafety menilai data awal ini tidak lantas menandakan kebijakan larangan gagal total karena kepemilikan akun berhasil dipangkas 10 poin persentase. Namun, temuan ini membuktikan bahwa pembatasan hukum tidak akan efektif apabila sistem pemeriksaan usia di platform mudah diakali.
Evaluasi tersebut juga menyoroti masalah lain berupa menurunnya tingkat pengetahuan orang tua terkait aktivitas internet anak-anak mereka. Penurunan pengawasan ini berisiko mempersulit deteksi ancaman daring seperti perundungan, eksploitasi, hingga paparan konten berbahaya.
Kebijakan pionir di Australia ini terus menjadi pusat perhatian global karena merupakan aturan larangan media sosial anak berskala nasional pertama di dunia. Hasil evaluasi berkala dari eSafety diperkirakan akan menjadi acuan bagi negara-negara lain yang berniat menerapkan regulasi serupa.