Kuwait Gandeng Pakistan untuk Cari Perlindungan Pertahanan Militer
Kuwait mulai mengikuti langkah Arab Saudi untuk mencari perlindungan pertahanan dari kekuatan senjata nuklir Pakistan di kawasan Teluk pada Juli 2026. Langkah diplomasi ini diambil karena kepercayaan negara-negara Arab terhadap payung keamanan Amerika Serikat dinilai mulai berubah.
Dilansir dari Sindonews, pergeseran strategi keamanan negara Teluk dipengaruhi oleh serangan terhadap fasilitas minyak Aramco pada 2019. Respons militer Amerika Serikat yang terbatas memunculkan kekhawatiran mengenai komitmen Washington dalam melindungi sekutunya jika menghadapi ancaman besar di masa depan.
Selain faktor tersebut, fokus kebijakan luar negeri Amerika Serikat dalam beberapa tahun terakhir juga telah bergeser ke kawasan Indo-Pasifik untuk menghadapi China. Kondisi ini mendorong Riyadh dan Kuwait menjalankan kebijakan diversifikasi pertahanan dengan memperkuat hubungan bersama Pakistan.
Hubungan bilateral tersebut diperkuat setelah Arab Saudi menandatangani perjanjian pertahanan bersama dengan Pakistan pada September 2025. Langkah strategis ini kemudian diikuti oleh rencana Kuwait yang juga ingin ikut bergabung di bawah payung pertahanan tersebut.
"Meskipun Pakistan berhati-hati untuk menekankan bahwa mereka tidak memberikan payung nuklir kepada Arab Saudi, perjanjian tersebut menandakan pencegahan regional dan kemampuan kedua negara untuk berkolaborasi melawan lawan," kata Samina Yasmeen, pakar geopolitik dari Universitas Western Australia.
Kemitraan militer ini dibuktikan melalui laporan Reuters pada bulan Mei bahwa Pakistan telah mengerahkan 8.000 tentara ke Arab Saudi. Pengiriman tersebut juga mencakup satu skuadron jet tempur dan sistem pertahanan udara buatan China untuk memperkuat pertahanan kerajaan.
Pakistan sendiri memiliki posisi istimewa di dunia Islam karena mengoperasikan sekitar 650.000 personel militer aktif. Komponen terbesar berada pada Angkatan Darat dengan 560.000 personel dan lebih dari 2.500 tank tempur utama, termasuk jenis Al-Khalid.
Sementara itu, Amerika Serikat memilih bersikap realistis terhadap kepemilikan nuklir Islamabad karena peran strategis Pakistan sejak era Perang Dingin. Washington lebih fokus memastikan keamanan fasilitas nuklir tersebut agar tidak jatuh ke tangan kelompok ekstremis daripada memaksakan pelucutan senjata.
Hubungan bilateral ini sempat diuji ketika Amerika Serikat menjatuhkan sanksi militer melalui Pressler Amendment pada 1990 dan sanksi ekonomi pascauji coba nuklir 1998. Namun, sebagian besar sanksi tersebut mulai dilonggarkan setelah tragedi 11 September 2001 demi mendukung operasi di Afghanistan.