Kualitas Udara Palangka Raya Memburuk Efek Kebakaran Hutan

Share

Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan menyelimuti Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, hingga menyebabkan Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) melonjak ke level 487 dengan status berbahaya pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Kondisi yang memburuk pada pukul 02.53 WIB tersebut memicu penurunan jarak pandang di sejumlah area hingga tersisa 1,4 kilometer, sebagaimana dilansir dari Detikcom berdasarkan pantauan data satelit NASA-MODIS/Terra-Aqua melalui laman resmi pemerintah daerah.

Lonjakan pencemaran udara ini dipicu oleh maraknya kebakaran lahan yang mencatatkan 1.795 titik panas di wilayah Kalimantan Tengah. Sebanyak 281 titik panas di antaranya terdeteksi di Palangka Raya, yang tersebar di Kecamatan Jekan Raya, Sabangau, Bukit Batu, hingga Rakumpit.

Pemerintah setempat mengimbau warga untuk tidak menganggap ringan lonjakan polusi udara akibat kabut asap tersebut.

"Dengan AQI mencapai 487 yang berarti kategori berbahaya, serta 281 titik panas di dalam kota, kami meminta seluruh masyarakat untuk segera meningkatkan perlindungan diri. Hindari aktivitas di luar ruangan sebisa mungkin, dan wajib gunakan masker saat harus keluar rumah," tegas Heri Fauzi, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya.

Masyarakat diminta memperketat penggunaan masker dan membatasi kegiatan di luar rumah selama lonjakan titik panas dan ketebalan asap belum mereda.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author