Kortas Tipikor Polri Ungkap Kasus Korupsi Pabrik Gula PTPN XI
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian mendalami kasus dugaan korupsi pengembangan dan modernisasi pabrik gula Assembagoes di Situbondo pada PTPN XI periode 2016-2022. Audit Badan Pemeriksa Keuangan menunjukkan kerugian negara dari proyek yang digarap KSO PT Wijaya Karya, PT Barata, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia ini mencapai Rp645 miliar, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz pada Rabu (10/06/2026).
Penetapan nilai kerugian tersebut didasarkan pada perhitungan resmi yang dikeluarkan oleh lembaga pemeriksa keuangan negara. Penyelidikan kini difokuskan pada pengumpulan alat bukti untuk memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.
"Di mana dalam dugaan tindak pidana korupsi ini telah terjadi kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit dari BPK RI itu sekitar Rp 645 miIiar lebih kerugiannya," kata Ketua Tim Penyidik Kortas Tipikor Polri, Komisaris Gunawan dikutip, Selasa (09/06/2026).
Guna melengkapi berkas perkara, tim penyidik kepolisian langsung melakukan tindakan penggeledahan di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta, Surabaya, dan Gresik. Lokasi tersebut meliputi gedung kantor milik WIKA, PT Barata Indonesia, serta kantor dan kediaman pribadi Direktur Utama PT Multinas Indonesia.
"Tentunya kegiatan kali ini, ini kita dalam upaya untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan," ujar Komisaris Gunawan.
Langkah penggeledahan ini menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam memastikan seluruh dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek pabrik gula dapat disita. Pemeriksaan menyeluruh akan dilakukan terhadap semua berkas yang telah diperoleh dari lapangan.
"Nantinya bukti-bukti ini akan kita analisis dan juga akan kita dalami bukti-bukti ini untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan yang kita laksanakan," kata Komisaris Gunawan.
Operasi penggeledahan di sejumlah tempat tersebut tidak menghasilkan temuan berupa uang tunai atau benda-benda bernilai tinggi lainnya. Pihak berwajib menegaskan bahwa benda yang disita dari lokasi-lokasi itu murni berupa arsip dan data digital pendukung operasional.
"Dokumen-dokumen dalam bentuk soft copy maupun hard copy," ujar Komisaris Gunawan.