Korea Selatan Rilis Peringatan Darurat Gelombang Panas Pertama

Share

Pemerintah Korea Selatan menerbitkan peringatan darurat gelombang panas untuk pertama kalinya pada hari Minggu (12/7/2026) setelah suhu aktual diproyeksikan melonjak hingga 39 derajat Celcius. Dilansir dari Detikcom, kebijakan di bawah sistem peringatan baru ini memicu imbauan resmi agar masyarakat segera menghentikan seluruh aktivitas di luar ruangan.

Sistem baru tersebut sengaja diluncurkan tahun ini demi mengoptimalkan penanganan dampak gelombang panas yang durasinya kini menjadi lebih panjang dan intens. Penetapan status darurat berlaku ketika suatu wilayah diprediksi mengalami temperatur yang dirasakan mencapai 38 derajat Celcius atau suhu riil setinggi 39 derajat Celcius selama satu hari penuh.

"Badan Meteorologi Korea mengeluarkan Peringatan Gelombang Panas Darurat pada pukul 10 pagi hari ini (GMT 0100) untuk dua kota di selatan Provinsi Gyeongsang Utara — Gyeongsan dan Pohang," kata kepala badan tersebut, Lee Mi-seon, dalam konferensi pers.

Pengumuman tersebut langsung menempatkan dua kota di wilayah selatan tersebut ke dalam status waspada tinggi sepanjang akhir pekan karena kondisi cuaca yang telah memenuhi kriteria kedaruratan.

"Ini menandai pertama kalinya peringatan tersebut dikeluarkan sejak sistem tersebut diberlakukan," tambahnya.

Lee Mi-seon kemudian memaparkan bahwa ancaman dari kenaikan suhu ekstrem ini tidak boleh diremehkan oleh publik.

"Peringatan gelombang panas darurat bukan hanya berarti cuaca sangat panas," kata Lee.

Kondisi atmosfer saat ini dinilai mampu memicu dampak fatal bagi ketahanan fisik masyarakat setempat.

"Ini menunjukkan kondisi di mana bahkan orang sehat pun menghadapi peningkatan risiko bahaya serius yang signifikan, termasuk penyakit dan kematian terkait panas." ujar Lee.

Respons cepat langsung diterbitkan melalui instruksi agar warga segera berpindah ke area yang sejuk dan melarang keras meninggalkan anak-anak maupun hewan peliharaan di dalam kendaraan. Saat ini, sebagian besar wilayah negara termasuk Seoul masih berstatus siaga di bawah peringatan gelombang panas biasa yang aktif ketika suhu menyentuh 35 derajat Celcius selama dua hari berturut-turut berdasarkan perhitungan suhu serta kelembapan oleh KMA.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author