Komisi III DPR Bahas RUU Perampasan Aset Bersama Peradi
Komisi III DPR melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dengan mengundang sejumlah organisasi advokat di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (13/7/2026). Langkah ini diambil untuk menyusun draf regulasi baru tersebut secara cermat.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman ini menghadirkan Ketua Umum Peradi SAI Harry Ponto dan Ketua Umum DPN Peradi Hermansyah Dulaimi, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Kehadiran para praktisi hukum tersebut bertujuan untuk memberikan pandangan profesional terkait penegakan hukum di Indonesia.
Dalam pembukaan rapat, Habiburokhman membantah narasi yang menyebutkan bahwa legislatif menolak membahas regulasi ini. Pihaknya menyatakan bahwa penyusunan draf terus dilakukan secara intensif dengan melibatkan para pakar.
"Gaspol pake turbo pembahasan penyusunan draf RUU Perampasan Aset ya, jadi teman-teman nggak benar kalau katanya DPR menolak membahas RUU Perampasan Aset, faktanya kita hadirkan advokat-advokat terbaik yang paham sekali soal penegakan hukum di Indonesia untuk memberikan pendapatnya," kata Habiburokhman.
Politisi tersebut memastikan bahwa pembahasan draf undang-undang ini dilakukan hampir setiap hari oleh Komisi III DPR. Intensitas pembahasan ini dinilai penting karena regulasi yang sedang dirancang bersifat sepenuhnya baru, bukan sekadar revisi dari aturan yang sudah ada.
"Mengapa kita perlu semaksimal mungkin mendengar aspirasi banyak orang terkait UU ini? Kenapa? Karena ini sesuatu yang baru, kita bukan membuat Undang-Undang perubahan, tapi kita buat Undang-Undang baru berdasarkan pemikiran baru juga," ucap Habiburokhman.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa parlemen memikul tanggung jawab besar dalam memastikan setiap pasal dirumuskan dengan teliti. Pelibatan masyarakat secara luas menjadi salah satu fokus agar asas partisipasi yang bermakna dapat terpenuhi.
"Jadi kita ada beban konstitusional di pundak kami ini kalau sahkan itu harus cermat dan mendengar masukan orang karena itu ada konsep meaningful participation, kita ingin maksimalkan yang jelas kira tak mengulur-ulur waktu, masukan dari masyarakat itu penting," ujar Habiburokhman.