KLH Terjunkan Tim Teknis Selidiki Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengerahkan tim teknis ke lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang, Banten. Langkah ini diambil guna memantau kualitas udara dan melihat dampak langsungnya terhadap masyarakat sekitar.
Dikutip dari Detikcom, pejabat yang diturunkan meliputi Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, serta Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3).
"Kami memahami kekhawatiran masyarakat, khususnya terhadap dampak asap dan penurunan kualitas udara. Sebagai bentuk respons cepat, KLH/BPLH telah menerjunkan tim teknis ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan, mengawal proses mitigasi, dan memastikan penanganan berjalan sesuai protokol keselamatan," menurut pernyataan resmi Biro Hubungan Masyarakat KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dilansir Antara, Kamis (2/7/2026).
Evaluasi udara oleh KLH mendeteksi konsentrasi PM2,5 telah menembus ambang kategori berbahaya dengan angka di atas 1.000 mikrogram per meter kubik. KLH langsung menerapkan sterilisasi dan pembatasan akses di zona tertentu demi memelihara keselamatan warga.
Indikasi awal menunjukkan peristiwa ini dipicu oleh suhu panas ekstrem yang memunculkan titik api di dalam gunungan limbah hingga kemudian meluas. Operasi pemadaman memerlukan strategi khusus mengingat ketinggian timbunan sampah berkisar antara 20 sampai 30 meter.
KLH menjanjikan investigasi mendalam mengenai penyebab pasti kebakaran segera setelah situasi darurat teratasi. Menteri LH/Kepala BPLH juga merilis Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah pada Kondisi Cuaca Panas Ekstrem sebagai panduan bagi jajaran pemerintah daerah.
Petugas di lapangan terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kerja sama ini juga melibatkan Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, beserta instansi terkait.
Melalui keterangan tertulis tersebut, KLH/BPLH menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tangerang atas respons cepat sejak awal penanganan. Penghargaan juga diberikan kepada BNPB yang menyokong penuh operasi pemadaman lewat pengiriman personel tambahan dan bantuan water bombing.