12 Kepala Daerah Hasil Pelantikan 2025 yang Kena OTT KPK

Share

Sebanyak 12 kepala daerah yang dilantik secara serentak pada Februari 2025 tercatat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

  1. Bupati Kolaka Timur Abdul Azis — Abdul Azis ditangkap KPK pada 8 Agustus 2025 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Kelas C Kabupaten Koltim dengan dugaan permintaan fee sebesar Rp 9 miliar. Atas kasus yang menjerat 5 tersangka ini, Abdul Azis telah divonis 4 tahun 3 bulan penjara.
  2. Guerbur Riau Abdul Wahid — Abdul Wahid terjaring OTT atas dugaan pemerasan terhadap bawahannya di Dinas PUPR PKPP Riau dengan modus meminta jatah yang totalnya diduga mencapai Rp 7 miliar. Kasus yang dikenal sebagai 'jatah preman' ini juga menyeret Kadis PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam sebagai tersangka.
  3. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko — Sugiri Sancoko ditangkap terkait tiga klaster perkara korupsi, yakni suap pengurusan jabatan, suap proyek di RSUD Ponorogo, dan gratifikasi. KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara ini, termasuk Sekretaris Daerah Agus Pramono, Dirut RSUD Dr Harjono Yunus Mahatma, dan seorang pihak swasta bernama Sucipto.
  4. Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya — Ardito Wijaya ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2025 karena diduga menerima fee proyek di Lampung Tengah sebesar Rp 5,75 miliar. Permintaan dan penyerahan komisi dengan patokan 15-20 persen ini langsung terjadi tak lama setelah dirinya dilantik pada Februari 2025.
  5. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang — Ade Kuswara ditetapkan sebagai tersangka bersama ayahnya, HM Kunang (Kepala Desa Sukadami), atas dugaan menerima uang ijon penjaminan proyek senilai Rp 9,5 miliar dari pihak swasta berinisial SRJ. Selain uang ijon, Ade juga diduga menerima gratifikasi lain senilai Rp 4,7 miliar dan saat ini masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.
  6. Bupati Pati Sudewo — Sudewo terjaring OTT atas dugaan kasus jual beli jabatan dengan memasang tarif Rp 125-150 juta kepada calon perangkat desa yang kemudian dinaikkan oleh anak buahnya menjadi Rp 165-225 juta. Selain kasus pemerasan perangkat desa yang menyeret tiga kepala desa lainnya, Sudewo juga berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api DJKA.
  7. Wali Kota Madiun Maidi — Maidi ditangkap bersama jajaran ASN dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan dana CSR serta penerimaan gratifikasi di Pemkot Madiun. Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan Kadis PUPR Kota Madiun Thariq Megah dan pihak swasta Rochim Rudiyanto sebagai tersangka.
  8. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq — Fadia Arafiq diamankan oleh tim KPK di Semarang pada 3 Maret 2026 dini hari dan langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan. Penangkapan Fadia ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.
  9. Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari — Muhammad Fikri Thobari ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPRPKP Hary Eko Purnomo dan tiga pihak swasta terkait dugaan suap proyek awal tahun 2026. Bupati Fikri diduga menerima suap total Rp 1,7 miliar dari paket anggaran Dinas PUPRPKP yang bernilai total Rp 91,13 miar.
  10. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman — Syamsul Auliya Rachman terjaring OTT pada bulan Maret 2026 atas dugaan kasus pemerasan. Setelah menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam, KPK resmi menetapkan Syamsul bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka.
  11. Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo — Gatut Sunu Wibowo ditangkap bersama adiknya yang merupakan anggota DPRD, Jatmiko Dwijo Saputro, pada 10 April 2026 terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemkab. Selain pemerasan, Gatut juga diduga melakukan pengaturan pemenangan vendor pengadaan alat kesehatan, cleaning service, serta sekuriti di RSUD setempat.
  12. Bupati Muara Enim Edison — Edison menjadi kepala daerah terbaru yang terjaring OTT pada 7 Juni 2026 malam terkait pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Muara Enim. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan Edison bersama tiga orang lainnya dari unsur penyelenggara negara dan swasta sebagai tersangka, serta menyita barang bukti uang berbagai mata uang senilai hampir Rp 2 miliar.
Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Kepala Daerah korupsi KPK OTT KPK
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author