Kementerian Koperasi Perluas Peran Koperasi ke Sektor Tambang dan Energi
Pemerintah Indonesia memperluas fungsi koperasi agar dapat mengelola sumur minyak rakyat serta tambang mineral demi meningkatkan peran lembaga tersebut di berbagai sektor strategis ekonomi. Perluasan regulasi ini dilakukan agar koperasi tidak lagi terbatas pada sektor perdagangan barang dan simpan pinjam saja, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. "Kooperasi sekarang untuk masuk ke berbagai sektor mengelola sumur minyak rakyat, koperasi sekarang sudah boleh mengelola tambang mineral," ujar Ferry Juliantono, Menteri Koperasi (Menkop), di acara Puncak Perayaan Hari Koperasi Nasional Ke-79 Tahun 2026 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/7/2026).
Langkah ekspansi ini akan diikuti dengan peluncuran fasilitas pengolahan kelapa sawit pada bulan depan di Sumatra Selatan.
"Kami juga sekarang sudah mengelola dan mendirikan pabrik CPO. Bulan Agustus kami akan meresmikan pabrik CPO untuk Musi Banyuasin, Sumatra Selatan itu koperasi unit desa sejahtera," ujar Ferry Juliantono, Menteri Koperasi. Selain fasilitas pengolahan kelapa sawit, proyek energi terbarukan berupa pembangkit listrik tenaga surya berkapasitas 0,5 sampai 1 megawatt juga dijadwalkan beroperasi di Kepulauan Riau.
"Kemudian bulan Agustus juga kami dengan izin dan perkenaan Bapak ingin meresmikan pembangkit listrik tenaga surya skala setengah sampai dengan satu megawatt di Sembur Lauk Pulau Galang Baru, Kepulauan Riau," kata Ferry Juliantono, Menteri Koperasi. Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan pembaruan regulasi hukum demi mendukung penguatan peran baru bagi gerakan ekonomi rakyat tersebut.
"Kemudian ingin kami sampaikan juga sekarang di tahun ini akan lahir undang-undang perkoperasian yang baru oleh Presiden karena undang-undang yang sekarang ini yang kami pergunakan adalah Undang-undang nomor 25 tahun 1992 sehingga dengan undang-undang yang baru ini diharapkan menjadi payung hukum bagi gerakan koperasi di Indonesia," pungkas Ferry Juliantono, Menteri Koperasi.