Kemensos Perkuat Pengelolaan Barang Milik Negara Sekolah Rakyat
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Tata Kelola Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Persediaan Program Sekolah Rakyat di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/7/2026). Seperti dilansir dari Detikcom, penataan sarana prasarana dinilai menjadi kunci utama keberhasilan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Pengelolaan fasilitas pendidikan hingga perlengkapan pendukung lainnya merupakan aset negara yang diperoleh melalui dana APBN. Oleh sebab itu, efektivitas pengawasan seluruh BMN berdampak langsung terhadap kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik di Sekolah Rakyat.
"Keberhasilan program Sekolah Rakyat tidak hanya ditentukan oleh kualitas proses pembelajaran maupun kompetensi tenaga pendidik, tetapi juga sangat ditentukan oleh sejauh mana negara mampu menyediakan sarana prasarana. Peralatan pendidikan, fasilitas kesehatan, perlengkapan dapur dan berbagai aset lainnya yang mendukung proses pendidikan," kata Agus Jabo, Wakil Menteri Sosial.
Dukungan nyata telah diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto, mulai dari penganggaran, penyiapan sistem, hingga skema pengadaan barang dan jasa demi menunjang operasional sekolah.
"Dan saya pikir, pak presiden sudah mempersiapkan dan sudah terbukti kemudian sarana prasarana yang disediakan untuk mendukung proses belajar mengajar di Sekolah Rakyat itu sangat luar biasa," ujar Agus Jabo, Wakil Menteri Sosial.
Fasilitas yang disediakan mencakup tempat tidur, meja belajar, laptop, komputer, peralatan laboratorium, perlengkapan dapur, hingga kendaraan operasional. Pengelolaan aset-aset tersebut membutuhkan kedisiplinan administrasi serta penegakan Sistem Pengendalian Internal (SPI).
"Apabila pengelolaan BMN dilakukan dengan baik, tentunya pelayanan kepada peserta didik akan menjadi baik. Sebaliknya, apabila pengelolaan BMN tidak tertib, maka kualitas layanan pendidikan juga akan ikut berdampak," kata Agus Jabo, Wakil Menteri Sosial.
Dalam kesempatan itu, Wamensos menyampaikan delapan arahan strategis kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Kementerian Sosial. Langkah pertama difokuskan pada penyusunan rencana tindak lanjut atas hasil evaluasi dengan target waktu yang terukur.
"Kedua, percepat penyelesaian seluruh proses distribusi BMN. sehingga tidak terdapat aset yang tertahan di gudang atau belum dimanfaatkan oleh Sekolah Rakyat," ujar Agus Jabo, Wakil Menteri Sosial.
Arahan berikutnya meliputi re-inventarisasi aset di lapangan, penyelesaian kelengkapan administrasi, hingga legalitas penyerahan unit melalui berita acara formal.
"Jadi berita acara serah terima ini penting gitu lho, terutama berita acara serah terima barang-barang yang sudah masuk ke sekolah-sekolah rakyat. Dari kita ke Sekolah Rakyat, berita acaranya harus tertib karena disitulah kita bisa mempertanggungjawabkan secara obyektif," kata Agus Jabo, Wakil Menteri Sosial.
Kemensos juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola aset serta penerapan SOP baku. Pemanfaatan sistem informasi berbasis teknologi turut diinstruksikan untuk memantau keberadaan barang secara real time.
"Ketujuh, manfaatkan teknologi informasi untuk mendukung monitoring pengelolaan BMN secara real time sehingga pimpinan dapat memperoleh informasi yang tepat, akurat dan menjadi dasar dalam mengambil keputusan," ujar Agus Jabo, Wakil Menteri Sosial.
Inspektorat Jenderal Kemensos juga diminta melakukan pengawasan serta pembinaan berbasis risiko secara konsisten agar seluruh rekomendasi evaluasi dijalankan.
"Setiap aset yang dibiayai oleh uang rakyat harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat," kata Agus Jabo, Wakil Menteri Sosial.
Program pengentasan kemiskinan lewat jalur pendidikan ini menuntut agar seluruh sarana yang ada dirawat dengan baik dan tidak dibiarkan terbengkalai.
"Saya mengajak seluruh jajaran Kementerian Sosial untuk menjadikan hasil monitoring dari evaluasi ini sebagai momentum memperkuat tata kelola, menjaga akuntabilitas, meningkatkan efektivitas pembelanjaan intern, pengendalian intern," kata Agus Jabo, Wakil Menteri Sosial.
Kegiatan rakor yang berlangsung hingga 23 Juli 2026 ini turut dihadiri oleh Plt Irjen Kemensos Dody Sukmono, Staf Ahli Menteri Abdul Muis, Kepala Biro Umum Yadi Muhtar, Kapusdiklatbangprof Afrizon Tanjung, serta Direktur Perlindungan Sosial Non Kebencanaan Faisal.