Kemensos Mobilisasi Bantuan Gempa NTT senilai Rp 4 Komma 52 Miliar

Share

Kementerian Sosial merespons bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur dengan menyalurkan bantuan logistik senilai Rp 4,52 miliar serta memproses santunan bagi seluruh korban pada Minggu, 16 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pengiriman bantuan logistik bersumber dari Gudang Pusat Kemensos di Bekasi, Sentra Efata Kupang, serta Dinas Sosial Provinsi NTT guna memenuhi kebutuhan dasar ribuan warga di berbagai kabupaten terdampak.

Pemerintah mencatat gelombang laut yang tinggi sempat menghambat jalur pendistribusian logistik dari Kupang ke sejumlah kawasan bencana.

"Kami terus menyiapkan dan menggerakkan logistik untuk penanganan bencana di NTT. Di NTT ada dua gudang yang menjadi titik mobilisasi, yaitu Sentra Efata Kupang dan Gudang Dinas Sosial Provinsi NTT," ujar Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono.

Bantuan dari Kupang dikirimkan ke Kabupaten Nagekeo, sementara logistik dari Dinsos NTT disalurkan menuju Maumere, Sikka, Ende, serta Manggarai Timur. Kemensos mengambil opsi pengadaan langsung di lokasi bencana untuk menanggulangi kendala transportasi laut.

"Untuk proses pengiriman memang ada kendala karena gelombang masih besar dan kapal belum bisa bergerak. Karena ada kendala pengangkutan, kami juga mengambil langkah melakukan pemenuhan kebutuhan melalui belanja di lokasi agar bantuan tetap bisa segera tersedia bagi masyarakat," jelas Agus Jabo Priyono.

Hingga Minggu (16/8) pukul 07.50 WITA, tercatat 3.839 jiwa mengungsi, 47 orang meninggal dunia, dan 110 orang luka-luka. Korban jiwa tersebar di Kabupaten Manggarai (24 jiwa), Manggarai Timur (17 jiwa), Sikka (3 jiwa), serta Manggarai Barat, Ngada, dan Ende masing-masing 1 jiwa.

Kerusakan fisik mencakup 159 rumah rusak berat, 47 rumah rusak sedang, 167 rumah rusak ringan, 211 fasilitas kesehatan, 36 fasilitas pendidikan, 11 fasilitas umum, 6 gedung perkantoran, dan 5 rumah ibadah.

Kemensos mengoperasikan dapur umum lapangan, mendirikan tenda darurat, serta mengerahkan personil Tagana dan tim Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKB) untuk verifikasi data.

"Kami juga menyiapkan dan mengoperasikan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan makanan warga terdampak selama masa penanganan darurat," kata Agus Jabo Priyono.

Pemerintah Daerah telah menetapkan status tanggap darurat bencana, yakni selama 90 hari di Kabupaten Manggarai (15 Agustus-13 November 2026) dan 14 hari di Kabupaten Sikka (15 Agustus-28 Agustus 2026).

Ahli waris korban meninggal dunia dipastikan menerima santunan tali asih sebesar Rp 15 juta per jiwa setelah proses verifikasi data selesai dilakukan.

"Untuk santunan korban jiwa, Kemensos akan memberikan tali asih kepada ahli waris sebesar Rp 15 juta untuk setiap korban meninggal dunia. Kami meminta pemerintah daerah dan Dinas Sosial segera mendata dan melaporkannya kepada Kemensos supaya santunan bisa segera ditindaklanjuti dan diberikan kepada keluarga korban," kata Agus Jabo Priyono.

Penanganan di lapangan dioptimalkan melalui koordinasi bersama BNPB, Basarnas, TNI, Polri, serta pemerintah daerah setempat.

"Prinsipnya, kalau ada yang menjadi kebutuhan di lokasi bencana, Kemensos siap memberikan dukungan. Kami sudah mempersiapkan logistik yang ada di gudang-gudang yang kami miliki," ujar Agus Jabo Priyono.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author