Kemenperin Minta Alokasi Gas Industri Dipenuhi Tanpa Pemotongan Volume
Kementerian Perindustrian mendesak pemenuhan kuota pasokan gas bumi secara utuh tanpa pemotongan untuk sektor manufaktur nasional sesuai kebijakan Alokasi Gas Industri Tertentu pada Rabu (1/7/2026).
Aspirasi dari para pelaku usaha tersebut terus disuarakan oleh kementerian terkait demi menjaga kepastian operasional pabrik, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Sektor manufaktur sangat mengharapkan realisasi volume gas yang dialokasikan tidak dikurangi secara sepihak agar kapasitas produksi dan efisiensi tidak menurun.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief memaparkan bahwa keandalan pasokan energi menjadi faktor penentu utama bagi daya saing produk lokal, baik di pasar domestik maupun ekspor.
"Pelaku industri sangat berharap agar apa yang sudah diputuskan oleh pemerintah terkait AGIT dapat direalisasikan sepenuhnya di lapangan. Tidak boleh ada pemotongan atau pengurangan volume, karena setiap penurunan pasokan akan langsung mengoreksi produktivitas manufaktur kita," kata Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kementerian Perindustrian.
Kementerian Perindustrian juga mengapresiasi keterlibatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dalam menjembatani komunikasi antarpemangku kepentingan untuk mengatasi kendala energi tersebut. Komitmen dari legislatif ini dinilai menjadi solusi penting di tengah beratnya tantangan pemenuhan bahan baku yang dihadapi sektor industri saat ini.
"Kami sangat mengapresiasi perhatian mendalam dan langkah konkret dari Bapak Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI. Fasilitasi yang beliau berikan untuk mempertemukan para pemangku kepentingan guna mencari jalan keluar masalah gas ini adalah angin segar yang sangat dibutuhkan industri ditengah tantangan berat dan kompleks saat ini," ujar Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kementerian Perindustrian.